Skip to main content

Sistem E-government Mampu Hemat Anggaran Ratusan Milliar

SURABAYA (Mediabidik) - Keberhasilan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan sistem tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi (e-Government), membuat banyak kepala daerah di Indonesia ingin mengadopsinya. Pemkot Surabaya membuka pintu bagi pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten) yang ingin mengadopsi sistem e-goverment tersebut untuk diterapkan di daerahnya.

Adopsi sistem itu terwujud dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo di Balai Kota Surabaya, Rabu (28/9). Acara ini diinisasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Nota kesepakatan bersama implementasi e government tersebut dihadiri oleh 40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi. Yakni dari Provinsi Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten) dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten). Kelima gubernur dari lima provinsi tersebut juga hadir. Turut hadir pula, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dalam sambutannya mengatakan, penggunaan e-government kini merupakan sebuah kebutuhan. Surabaya, sebut wali kota, telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini. Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar. 

"Penerapan sistem e-government juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu," ujar wali kota Tri Rismaharini. 
Sebelumnya, wali kota memaparkan tentang kilas balik penerapan e-goverment di Surabaya yang dimulai pada 2003 silam. Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini memaparkan tentang e-Musrenbang yang memungkinkan Pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online. Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan. 

Wali kota perempuan pertama di Pemerintah Kota Surabaya ini juga menyampaikan tentang e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan. Termasuk layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui smart phone nya. Bahkan, masyarakat bisa mencetak sendiri berkas/dokumen perzinan. 

"Kami senang sekali karena KPK menjadi inisiator agar daerah lain juga mengembangkan sistem e-government ini. Bila semakin banyak pemerintah daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini, maka Indonesia akan lebih cepat sejahtera," jelas wali kota yang telah memiliki seorang cucu ini.  

Beberapa kepala daerah juga merespons positif adopsi sistem e-government ini. Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan seperti merasakan energi baru setelah mendengar paparan Wali Kota Surabaya. Menurutnya, Pemprov Sumut sebenarnya telah meneken MoU dengan Pemkot Surabaya pada 24 Mei 2016 lalu untuk mengadopsi sistem e-goverment di Surabaya. "Ada delapan hal yang kami adopsi dari Pemkot Surabaya. Seperti e-budgeting, e-delivery, e-payment, e-performance dan e-musrenbang," jelas Gubernur Sumatera Utara. 

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan, provinsi yang dipimpinnya, juga beberapa kabupaten/kota telah mengadopsi sistem e-governemnet Surabaya. Dia menyebutnya efektif untuk melakukan penghematan dan mengurangi celah korupsi. Meksipun, untuk provinsi harus ada penyesuaian karena agak berbeda dengan pemerintah kota. "Yang terpenting sebenarnya adanya komitmen dari pemimpinnya. Kalau leader nya oke dan sistemnya oke, penerapan sistem ini bisa berjalan dengan baik," jelas Ganjar. 

Sementara Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menegaskan, penandatanganan nota kesepakatan bersama implementasi e-government Pemkot Surabaya dan pelayanan perizinan terpadu berbasis elektronik Pemkab Sidoarjo tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan hanya dengan pendindakan seperti operasi tangkap tangan. "Tetapi juga pencegahan. Yakni bagaimana kita membangun sistem berbasis elektronik untuk mengurangi keinginan berkorupsi," jelas Alexander. 

Menurut Alexander, KPK sangat mendukung pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) untuk mengadopsi dan mencontoh sistem tata kelola pemerintahan berbasis elektronik seperti yang telah diterapkan oleh Pemkot Surabaya. Alexander berharap acara tersebut bukan hanya seremonial yang tidak ada tindak lanjutnya. 

"Kita patut berterima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah sukarela menyerahkan sistem ini ke KPK untuk diadopsi oleh pemerintah daerah. Nanti kita lakukan monitoring aplikasi yang di MoU ini bisa diterapkan di kabupaten/kota," jelas mantan Kepala Divisi Pelayanan Hukum & HAM di Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum & HAM ini.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...