Skip to main content

Komisi D Jatim Desak Pemerintah Perketat Ijin Limbah B3

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi D DPRD Jatim yang membidangi Pembangunan mendesak  pemerintah pusat dan daerah agar lebih selektif dan perketat dalam mengeluarkan ijin terkait pengolahan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
           

Menurut Edy Paripurna Ketua Komisi D mengatakan,"Penanganan limbah B3 ini diharapkan lebih selektif dan berhati - hati, karena ini bisa menganggu ekosistem dan kesehatan masyarakat terutama di desa Lakardowo mojokerto," terang Edy di ruang kerjanya, Rabu (14/9).
           

Politisi dari F-PDIP menegaskan terkait dengan perijinan B3 di desa Lakardowo pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak BLH dan kementerian Lingkungan Hidup agar masalah limbah B3 di PT Pria tersebut ditinjau ulang. "Dari Sidak yang dilakukan pihak Komisi D menduga ada pelanggaran yang dilakukan PT Pria di Mojokerto terkait pembuangan limbah B3," tegasnya.
           

Menurutnya, pembuangan limbah B3 ini harus dilakukan penanganan secara khusus, karena apabila penanganan tidak secara khusus maka akan berakibat fatal, "Penanganan B3 ini harus dilakukan serius oleh pemerintah, baik dari mulai ijin proses harus dilakukan sesuai prosedural dan undang - undang yang berlaku, karena pihak komisi D juga berkeinginan provinsi Jatim memiliki keinginan tempat pembangunan B3,"ujarnya.
           

Lebih dalam Edy menekankan pihak Komisi D DPRD Jatim meminta kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk memperketat perijinan perusahaan yang mengelolah Limbah B3 tersebut dan akan menindaklanjuti dengan melakukan Sidak. " Dengan adanya pengecekan ke lapangan nanti kami berharap limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ini bisa selesai,"ujar Edy paripurna serius.(rofik)
           

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...