Skip to main content

Herlina : Akhir Oktober Mutasi Sudah Bisa Dilaksanakan

SURABAYA (Mediabidik) - Jabatan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini untuk enam bulan pertama di periode kedua sudah lama berlalu pasca pelantikan 17 Februari 2016 lalu. Belum ada sinyalemen kapan orang nomor satu dalam tubuh pemkot itu akan melakukan kocok ulang pejabat.

Mayoritas pejabat di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkungan pemkot tetap semenjak kepemimpinan Risma pada pemerintahan periode pertama. Bahkan ada beberapa posisi kepala SKPD yang sejak periode pertama hingga sekarang tetap dijabat pelaksana tugas (Plt).

Kendati demikian di internal pemkot sudah beredar kabar terkait personal pejabat pemkot yang bakal dipromosikan menempati posisi. Informasi yang diperoleh  narasumber menyebut, Kabag Humas M Fikser disebut-sebut bakal menduduki posisi kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Rencana pergantian Kadispendukcapil Suharto Wardoyo makin santer setelah Tri Rismaharini marah-marah terkait pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan bahkan disiarkan salah satu stasiun televisi swasta.

Untuk posisi Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR), serta Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Irvan Wahyu Drajat bakal didevinitipkan. Beberapa camat yang sudah lama memimpin wilayahnya disebut akan dirolling, tetap sebagian camat dan ada yang bakal ditarik ke pemkot.

Soal belum terlaksananya kocok ulang atau mutasi pejabat ditanggapi Ketua DPRD Surabaya Armudji. Menurutnya, mutasi akan dilaksanakan pasca terbentuknya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru. "Pembahasan raperda OPD masih dilakukan Komisi A. Secepatnya diupayakan selesai, Oktober mendatang, sehingga bisa sekalian menjadi cantolan mutasi," kata Armudji saat dihubungi, kemarin (21/9).

Sekretaris Pansus Raperda OPD sekaligus ketua Komisi A DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan, pembahasan raperda ditarget kelar awal Oktober. "Setelah itu diajukan ke gubernur dan dievaluasi dalam waktu 15 hari. Jadi akhir Oktober diharapkan mutasi sudah bisa dilakukan karena pembahasan APBD 2017 baru bisa dilakukan setelah terbentuk Organisasi Perangkat daerah baru," kata Herlina.

Menurutnya, pansus raperda OPD yang melekat di Komisi A terus membahas bersama pemkot, sementara Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana Pemkot Surabaya Ifron Hadi menyatakan, pembahasan yang sudah hampir fix adalah tentang kesekreatariatan.

Menurutnya, selain ada beberapa perubahan nomenklatur, yang dimungkinkan akan terjadi perampingan ada satu SKPD. Yaitu peleburan Kantor Ketahanan Pangan dengan Dinas Pertanian. "Karena ada urusan yang harus dilinearkan dengan pemerintah pusat. Jadi Kantor Ketahanan Pangan akan dimasukkan ke Dinas Pertanian," kata Ifron.

Di Dinas Pertanian sendiri terdapat bidang yang bakal mengakomodir adanya penggabungan dengan Kantor Ketahanan Pangan. Dampak peleburan SKPD ini, kata Ifron, berimbas pada kepegawaian. Artinya, akan ada perombakan pegawai yang disesuaikan dengan urusan yang ada di Dinas Pertanian. Jika kelebihan pegawai, akan disebar, bisa ke kecamatan dan atau SKPD lain.

 Peleburan antara Dinas Kominfo dengan Bagian Humas juga dibahas. Berdasarkan pembahasan di tataran pansus, dua SKPD tersebut memiliki urusan yang beririsan. Yang dikerjakan oleh Bagian Humas semestinya juga ada dalam kewenangan Dinas Kominfo. Di antaranya, memberikan informasi pada masyarakat dan juga melakukan terkait hubungan dengan media massa. Bisa jadi ini yang memunculkan nama Kabag Humas M Fikser disebut-sebut sebagai calon kepala Dispendukcapil.

 Yang juga akan mengalami perombakan terkait pembahasan raperda OPD adalah Perlindungan Masyarakat (Linmas). Pemkot bakal menyerahkan urusan Bakesbangpol ke pemerintah pusat. Sedangkan untuk Linmas akan dipertahankan di Pemkot Surabaya dengan digabung dengan Penanggulangan Bencana.

 Konsekuensinya, pemkot diberi opsi untuk memilih apakah status kepegawaian Bakesbang nanti kewenangannya akan dikelolah oleh pemerintah pusat atau tetap dikelola pemeritah daerah.

"Kita sekarang sedang ajukan semua pegawai di Bakesbangpol Linmas yang sekarang itu tetap ada di kita status kepegawaiannya. Sebab kita saat ini benar benar sedang kekurangan pegawai. Sekarang pegawai kita tinggal 18 ribu, belum nanti tenaga guru diambil oleh provinsi sekitar 2500 orang," ujar Ifron.

 Di sisi lain, ratusan pegawai pemkot di beberapa SKPD juga akan berkurang. Yakni, di dari Dinas Perhubungan, khususnya pegawai yang ada di UPTD Terminal dan juga pengawas dinas Dinas Ketenaga Kerjaan. Selain itu yang juga dipastikan hilang adalah pegawai penyuluh KB yang ada di Bapemas.

 "Karena itulah kita punya reason untuk bisa mempertahankan pegawai yang di Bakesbangpol Linmas saat ini. Nggak papa urusan diambil pusat, yang penting pegawai di kita. Kita tunggu nanti suratnya," pungkas Ifron. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...