Skip to main content

745 PNS Ikuti Prosesi Sumpah dan Janji

SURABAYA (Mediabidik) - Sebanyak 745 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot)Surabaya mengikuti prosesi pengambilan sumpah dan janji di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Selasa (20/9) pagi tadi.

 

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memimpin pengambilan sumpah dan janji didampingi saksi dan perwakilan tokoh agama masing-masing. Dalam kegiatan tersebut, terdapat 745 PNS yang mengikuti sumpah dan janji. Terdiri dari 429 tenaga fungsional tertentu, yaitu 241 guru PNS dan 188 tenaga kesehatan. Selain itu tenaga fungsional umum sebanyak 316 orang.

 
"Tuhan mentakdirkan sebagai PNS, jadi kita semua abdi negara dan abdi masyarakat. Sehingga bisa melayani masyarakat maupun contoh yang baik. Saya mengimbau para PNS yang baru mengucapkan sumpah janji untuk sepenuh hati menjadi pelayan masyarakat," kata Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

 
Ia mengatakan di mana pun bisa berkarya, meskipun para PNS terkadang dimutasi untuk penyegaran. Wanita pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya itu pun meminta para PNS tersebut segera menyusun sasaran kinerja selama satu tahun. Penyusunan sasaran kerja bertujuan agar lebih terarah.

 
"Laksanakan tugas dengan baik supaya target kerja tersebut bisa dicapai. Nantinya, pencapaian akan dinilai oleh pimpinan di masing-masing SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah)," imbuhnya.

 
Sebagai simbolis, peserta sumpah dan janji beragama Islam diwakilkan kepada Citra Anggita Wardani dari Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Kota Surabaya, Ardiyatna Pranata dari Dinas Pendidikan selaku agama Kristen Protestan, dan Kristen Katholik oleh Yunita Efendi dari Dinas Kesehatan.

"Pengambilan sumpah janji untuk mentaati aturan-aturan yang ada merupakan dasar PNS bekerja dengan baik," tandas Risma, sapaan akrabnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...