Skip to main content

Fraksi Gerindra DPRD Jatim Dukung Pengadaan Pompa Air Guna Atasi Banjir Sampang

SURABAYA (Mediabidik) – Bencana banjir yang melanda Kabupaten Sampang Madura menjadi catatan serius bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur, pasalnya setiap kali musim hujan tiba, kabupaten Sampang Madura selalu menjadi langganan banjir yang cukup dasyat, sehingga ini menjadi perhatian yang serius dari pemerintah tingkat I maupun tingkat II.
      
Menurut  Ketua Fraksi Partai Gerindra  DPRD Jatim Abdul Halim memandang sudah saatnya banjir di Sampang diperhatikan secara sungguh-sungguh, apalagi saya mendengar Pemerintah Provinsi mau mengadakan pengadaan pompa air guna mengatasi banjir di Sampang.
       
"Fraksi Gerindra DPRD Jatim mendukung sepenuhnya langkah Pemprov menganggarkan  Dana Rp 50 M untuk Pengadaan Pompa air di Sampang guna mengatasi banjir yang selalu melanda daerah tersebut hingga di pusat pemerintahan setempat," terangnya saat di temui di ruang Fraksi, Selasa ( 27/9).
      
Politisi asal Madura tersebut juga melihat kondisi banjir di Sampang yang sudah menjadi agenda rutin tiap tahun, sehingga membuat Fraksi Gerindra DPRD Jatim prihatin. Sebab itu, fraksi tersebut mendukung penuh penyediaan dana Rp 50 miliar untuk pompa air. 
      
"Sejak saya sekolah dasar, tahun 1988 di Sampang, banjir itu sudah terus terjadi. Saya mengalami sendiri dampak banjir tersebut karena saya kecil di besarkan di daerah Sampang ," ucap pria yang akrab di sapa Mas halim tersebut.
     
Menurut  Abdul Halim yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim yang membidangi pembangunan tersebut menambahkan bahwa  banjir berlarut-larut terjadi karena belum ada dorongan yang kuat dari masyarakat terdampak, khususnya pemerintah daerah setempat.
       
"Makanya, saat Gubernur mengusulkan anggaran itu, kami langsung mendukungnya, selain dukungan tersebut, ia mengaku pihaknya telah memberi usulan solusi banjir Sampang yaitu solusi yang bisa dilakukan salah satunya membuat sudetan-sudetan baru agar air tidak terfokus di sungai Kemuning, juga perlu ada peninggian tanggul," jelas nya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...