Skip to main content

Relawan Jokowi dan Kartini Perindo Turut Menangkan Gus Ipul-Puti Guntur

SURABAYA (Mediabidik) - Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) dan Relawan Kartini Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menyatakan dukungan politiknya untuk Calon Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dan Calon Wakil Gubernur Puti Guntur Soekarno.

"Bara JP memutuskan mendukung Gus Ipul-Mbak Puti, paslon nomor 2," kata Achmad Soedarmadji, Wakil Ketua Bara JP Jawa Timur, Minggu (11/3).

Salah satu organ relawan Jokowi itu memiliki anggota yang tersebar di 38 kota dan kabupaten di Jawa Timur. "Konsekuensi dari dukungan itu, kami akan bekerja untuk memenangkan Gus Ipul-Mbak Puti," kata Soedarmadji.

Bara JP dibentuk untuk mendukung Jokowi menjadi presiden pada Pemilu 2014. Organ ini masih aktif, dan akan menyokong Jokowi pada Pemilu 2019.

"Kami mendapat sinyal, Presiden Jokowi juga memberi restu pada Gus Ipul-Mbak Puti di Jawa Timur," kata dia.

Sabtu kemarin, Soedarmadji menemui Cawagub Puti Guntur Soekarno saat berkunjung ke Pasar Atom, Surabaya. Dia menyampaikan langsung aspirasi itu pada cucu Bung Karno tersebut.

"Sebaiknya dukungan politik itu segera dikonkritkan dengan membuat deklarasi," saran Puti Guntur. Ia berterima kasih atas sikap politik relawan Jokowi tersebut.

Selain Bara JP, dukungan juga mengalir dari Relawan Kartini dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Sikap politik itu dijatuhkan setelah mendapat instruksi langsung dari Ketua Umum Pimpinan Pusat Perindo, Hary Tanoesudibjo.

"Kartini Perindo ini mempunyai ribuan anggota di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur. Kami bergabung untuk turut memenangkan Gus Ipul dan Mbak Puti dalam Pilkada 2018," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Kartini Perindo Jawa Timur, Lina Rosita.

Ditambahkan, sejauh ini Kartini Perindo telah sering mengadakan bakti sosial, dalam bentuk pemberian sembako dan donor darah. Selain itu juga memasarkan hasil produk usaha UMKM.

"Pada warga masyarakat, kami jelaskan arah politik Perindo yang mendukung Gus Ipul dan Mbak Puti. Banyak program yang sama dengan visi misi Kartini Perindo. Mulai peningkatan ekonomi rakyat, pemberdayaan UKM, dan mengurangi angka kemiskinan," pungkas dia.( RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...