Skip to main content

Dianggap Tidak Tegas, Komisi A Jatim Akan Panggil Bawaslu

SURABAYA (Mediabidik) -  Dianggap Kurang tegas  dalam penertiban baliho pasangan calon pilgub Jatim, komisi A DPRD Jatim akan memanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim untuk menyampaikan alasannya.

"Banyak keluhan dari bawah kalau Bawaslu Jatim lemah kinerjanya. Panwaslu di daerah juga kurang tegas dalam menertibkan baliho paslon di musim kampanye saat ini, " ungkap Husnul Aqib anggota Komisi A DPRD Jatim saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (5/3).

Politisi asal Lamongan ini berharap Bawaslu Jatim selaku atasan dari Panwaslu kabupaten/kota seharusnya secara tegas dalam memberikan teguran jika ada Panwaslu mencoba tak netral di Pilgub Jatim.

"Kami akan panggil semuanya, karena ada tim paslon mengeluh adanya ketidaknetralan dari Panwaslu setempat," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, gara-gara tebang pilih dalam menertibkan baliho paslon cagub Jatim, Partai Golkar Jatim selaku pengusung paslon nomor 1 Khofifah-Emil melaporkan Panwaslu kota Surabaya ke Bawaslu Jatim.

Wakil sekretaris Bappilu Partai Golkar Jatim Aan Ainur Rofik mengatakan partai Golkar melihat Panwaslu kota Surabaya terkesan rajin dalam menertibkan baliho Khofifah-Emil. Disisi lain baliho paslon Gus Ipul-Puti tak ditertibkan oleh Panwaslu kota Surabaya.

"Ada lima spanduk pasangan Saifullah Yusuf Puti Guntur Soekarno yang sampai hari jumat lalu belum diturunkan. Padahal, spanduk tersebut ada di jalan protokol dan ukurannya besar. Ada lima titik yang saya tahu mungkin baru dirubah hari ini, itu dipasang megah dan tidak ada teguran untuk mencopot itu. Contohnya saja di wilayah Keputran, Kupang dan Gunung Sari dan tidak ada teguran," tegasnya.

Aan juga mengaku kecewa dengan Bawaslu Jatim. Pasalnya,badan yang dipimpin oleh Mohammad Amin tersebut mengeluh tidak punya alat untuk menurunkan baliho berskala besar. Alasan itu dinilai tidak berdasar, dan bentuk kurang profesionalnya kinerja Bawaslu. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...