Skip to main content

Menang Gugatan di MA, Sholeh Minta Pemerintah Kembalikan Biaya Pengesahan STNK ke Rakyat

SURABAYA (Mediabidik) – Presiden RI Joko Widodo disomasi lawyer kontroversional asal Surabaya, Mohammad Sholeh & Partner untuk segera mengembalikan uang rakyat yang dipungut negara melalui PP No.60 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) khususnya terkait pengenaan biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Menurut Sholeh pungutan biaya pengesahan STNK terhitung sejak 19 Februari 2018 harusnya sudah tidak diberlakukan karena pihaknya selaku penggugat Uji Materi PP No.60 tahun 2016 sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan permohonan biaya pengesahan STNK ditiadakan.

"Putusan sidang uji materi dari MA itu sebenarnya sejak Juni 2017 lalu tapi kami baru menerima salinan putusan Reg.No.12.P/Hum/2017 pada 19 Februari 2019. Tapi faktanya pemerintah masih memungut biaya pengesahan STNK tersebut, sehingga terpaksa kami somasi supaya rakyat tidak dirugikan," ujar Sholeh saat presscom, Rabu, (14/3).

Diakui Sholeh surat somasi itu baru dilayangkan selasa (13/3) kemarin. Namun pemerintah sepertinya langsung merespon. Terbukti, hari ini pihaknya mencoba mengecek langsung di lapangan saat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan di kantor Samsat ternyata biaya pengesahan sudah ditiadakan alias dicoret dalam surat STNK.

"Harusnya uang pungutan biaya pengesahan STNK terhitung sejak 20 Februari hingga 13 Maret 2018 itu dikembalikan kepada wajib pajak. Memang nilainya tidak seberapa bagi wajib pajak, tapi kalau dikalikan jumlah kendaraan nilainya cukup fantastis,," jelas Sholeh didampingi Noval Ibrohim Salim selaku penggugat uji materi PP.No.60 tahun 2016

Berdasarkan data Kakorlantas tahun 2016, lanjut Sholeh jumlah kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 mencapai 128,,3 juta. Artinya jika dibagi 12 bulan, rata-rata kendaraan yang jatuh tempo membayar PKB (STNK) sebanyak 10 juta kendaraan.

"Kalau kendaraan R2 sebanyak 5 juta x 25 ribu : 125 milyar. Sedangkan kendaraan R4 sebanyak 5 juta x 50 ribu : 2,5 trilyun, sehingga kalau dijumlahkan kerugian yang diderita masyarakat dalam sebulan ditaksir mencapai Rp.2,6 trilyun," dalih Sholeh.

Menurutnya, pemerintah harusnya tidak boleh memanfaatkan perkara quo sejak menerima salinan putusan dari MA, memanfaatkan ketentuan pasal 8 ayat (2) Perma No.1 tahun 2011.

"Dalam hal 90 hari setelah putusan MA tersebut dikirim kepada badan atau pejabat tata usaha negara yang mengeluarkan peraturan perundang-undangan tersebut, ternyata pejabat yang bersangkutan tidak melaksanakan kewajibannya, demi hukum peraturan perundang-undangan yang bersangkutan tidak mempunyai kekuatan hukum," tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa kliennya mengajukan uji materi PP No.60 tahun 2011 itu karena pengesahan STNK itu dinilai pungutan ganda sebab pada saat pajak kendaraan bermotor dibayar PNBP STNK sudah dipungut. Hal ini nyata-nyata bertentangan dengan Pasal 73 ayat (5) UU No.30 Tahun 2004 tentang Administrasi Pemerintahan.

"Berdasarkan petikan Amar Putusan MA menyebutkan "Memerintahkan kepada Presiden Republik Indonesia untuk mencabut Lampiran Nomor E angka 1 dan 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia," pungkas Sholeh. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...