Skip to main content

Kader Dan Fungsionaris Partai Golkar Siap Menangkan Khofifah - Emil

SURABAYA (Mediabidik) - Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, menegaskan dan memerintahkan bahwa kemenangan Khofifah Emil adalah harga mati bagi Golkar Jatim. Bahkan Ketum Golkar ini menegaskan akan mengevaluasi kader dan fungsionaris Partai Golkar jika mereka gagal memenangkan Khofifah-Emil.

"Seluruh kader dan fungsionaris Partai Golkar harus menciptakan prestasi. Dan Prestasi itu adalah  kemenangan bagi Khofifah Emil. Saya akan lakukan evaluasi bagi pengurus partai. Dan Juni jadi evaluasi pertama untuk fungsionaris yang akan maju di 2019. dapil - dapil mana saja yang menang. Saya akan minta laporan dari Plt Ketua," kata Airlangga, pada rakor pemilukada di Kantor DPD Golkar Jatim, Kamis (8/3).

Airlangga langsung menanyakan kesanggupan para ketua ketua DPD Golkar untuk menangkan Khofifah - Emil. "Apakah Anda sanggup memenangkan khofifah Emil ? "tanya pria yang juga Menteri Perindustrian kabinet Jokowi ini. Spontan seluruh ketua DPD menjawab kesanggupannya atas tantangan Ketum nya.

Airlangga menambahkan saat ini kekuatan mesin partai Golkar untuk menangkan Khofifah Emil sudah mencapai 100 %."Kemarin memang mesin partai bergerak masih 48%. Namun setelah Hasta Karya dan elemen Golkar menyatakan ikrar dukungan yang tadi dibacakan oleh Yusuf Husni, kini sekarang jadi 100%," tegasnya.

Dalam arahannya Airlangga juga meminta sayap Golkar yang mewadahi anak - anak muda Golkar  berkantor di posko pemenangan Kofifah Emil, merencanakan turun kemana mendampingi Khofifah.
"saya ngak mau Bu Khofifah jalan sendiri, tanpa ada kader Golkar yang mendampingi," ucapnya.

Bagi Golkar kata Airlangga, Khofifah sudah bekerja bersama Jokowi, dengan baik dan sukses menurunkan angka kemiskinan. Apalagi tambahnya Khofifah sudah melancarkan jalan Idrus Marham menjadi Mensos. "Sekarang waktunya Golkar melapangkan jalan Bu Khofifah menjadi gubernur Jatim," tegas Airlangga disambut tepuk gemuruh peserta rakor.

Sementara itu Khofifah menyampaikan ucapan terima kasihnya atas kesungguhan Golkar mendukung dan memenangkan dirinya nanti pada Pilgub 2018.( RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...