Skip to main content

Buchori : Amblesnya Jembatan Kartini, Menunjukan Lemahnya Pengawasan dan Perawatan

SURABAYA (Mediabidik) - Peristiwa amblesnya jembatan di Jl.Kartini pada Minggu (11/03/2018) kemarin, mendapat sorotan serius kalangan dewan. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Buchori Imron menilai, kejadian itu menunjukkan lemahnya pengawasan dan perawatan yang dilakukan pemkot Surabaya. 

Buchori mengatakan pemkot Surabaya punya anggaran Rp 1 Triliun selama satu tahun untuk pengawasan jalan.

"Kalau anggaran itu tidak terserap maka bisa jadi pengawasan dan perawatan tidak dilakukan. Kalau terserap tapi pengawasan dan perawatan tidak maksimal, ada apa?" Ujar politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.

Buchori kembali mengatakan pengawasan selalu menjadi masalah terhadap sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di Surabaya.

"Pembangunan saluran misalnya, ada beberapa saluran yang kembali buntu meski baru setahun usianya" tambahnya.

Buchori meminta agar pemkot Surabaya segera memperbaiki jembatan itu, karena berdampak pada kenyamanan masyarakat pengguna jalan.

"Kasihan warga masyarakat harus memutar, sehingga perjalanan yang ditempuh tambah jauh" kata Buchori.

Sementara itu, Pemkot Surabaya mengaku kalau jembatan Kartini yang ambles itu bukan karena tergerus air akibat hujan.

"Bukan karena penahan tergerus air tetapi karena usia jembatan yang dibangun sejak 1970 an," kata Kepala Dinas PU Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya Erna Purnawati.

Erna kembali mengatakan amblesnya Jembatan Kartini sudah diketahui karena itu masuk dalam rencana revitalisasi.

"Jembatan itu sudah masuk perencanaan perbaikan peremajaan sejak 2017 dan sudah kami lelang serta sudah ada pemenang lelang. April 2018 tinggal pelaksanaan," ujar Erna.

Jembatan Kartini dibangun pada sekitar tahun 1970 an dengan lebar 8 meter dan panjang 10 meter. Akibat amblesnya jembatan itu sebagian Jl.Kartini sekarang ditutup.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...