Skip to main content

Malam Ini, Diknas Mulai Cairkan Beasiswa Pendidikan Melalui Bank Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Kabar gembira bagi para mahasiswa berprestasi yang mendapat bantuan beasiswa pendidikan dari pemerintah kota (Pemkot) Surabaya yang sebelumnya sempat tersendat atau macet, selama 3 bulan sejak bulan Januari - Maret, mulai hari ini bisa bernapas lega. 

Pasalnya bantuan beasiswa pendidikan yang sebelumnya tersendat, sejak adanya peralihan pengelolaan keuangan dari Dinsos ke Dispendik kota Surabaya, mulai bulan Januari 2018, malam ini, Rabu (21/3/2018) pukul 21.00 malam, sudah ditransfer ke rekening masing - masing penerima. 

Agustin Poliana Ketua Komisi D Surabaya menyampaikan, hari ini sudah di lakukan proses transfer melalui rekening Bank Jatim. Diantaranya :
1. Uang saku bulan Februari Rp 500.000
2. Uang saku bulan Maret Rp 500.000
3. Uang kebutuhan  perkuliahan Rp 750.000. 

"Insyaallah malam ini pukul 21.00 sudah masuk ke rekening masing masing."terang Agustin 

Diq menambahkan, apabila sampai besok pagi masih belum mendapatkan transferan, berarti nomer rekening yang mereka berikan kepada penyelia bermasalah." Dimohon segera memberikan nomer rekening yang benar kepada penyelia masing-masing."jelasnya. 

Ketua Komisi D menambahkan, bagi anggota generasi emas Surabaya yang sudah membayar UKT sendiri. 
Besok hari Kamis tanggal 22 maret 2018, mulai pukul 15.00. WIB. Dapat mengambil uang pengganti ke penyelia masing masing di kantor Dispendik.

"Dengan membawa bukti pembayaran UKT, KTP dan KTM (kartu mahasiswa)"ucapnya. 

Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) kota Surabaya Iksan, melalui pesan singkatnya short servis message (SMS) mengatakan, hari dana pendidikan beasiswa sudah ditransfer ke rekening masing - masing,." Alhamdulillah sudah ditransfer semua dan maturnuwon atas kerjasama nya, "ucapnya singkat. (pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...