Skip to main content

Ahli Waris Ibu Jennah (alm) Persoalkan Lahan Milik Inspektorat

SURABAYA (Mediabidik) – Hearing di Komisi C DPRD Surabaya perihal kepemilikan sejumlah bidang tanah milik ibu Jennah (alm) yang saat ini telah dikuasai oleh pihak lain, dengan beberapa pihak terkait termasuk ahli waris.

Agenda hearing ini atas permohonan sejumlah ahli waris ibu Jennah (alm) yang mempersoalkan sejumlah lahan warisannya yang saat ini telah diakui oleh pihak ketiga, yang salah satunya, konon dikuasai Inspektorat Kota Surabaya.

Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Syaifuddin Zuhri, mengatakan bahwa kepemilikan tanah seluas lebih dari 5 ribu m2 itu harus ada bukti pengalihan tanah yang tercatat secara administrasi di kelurahan.

"Lurah tidak boleh mencatat adimistrasi jika belum mengantongi bukti pengalihan hak atas tanah tersebut," terang cak Ipuk sapaan Ketua Komisi C itu, Jumat (16/3/2018).

Lebih lanjut Ketua Komisi C Syaifuddin Zuhri menyampaikan, jika bukti pengalihan hak tidak dimiliki oleh Inspektorat maka tanah tersebut masih sah sebagai tanah ahli waris bu Jennah.

"Apakah bapak yang mewakili pihak inspektorat bisa menunjukkan bukti pemindahan hak atas tanah yang diklaim oleh Inspektorat ?," tanya Cak Ipuk.

Mendapat pertanyaan ini, jawaban perwakilan inspektorat terkesan tidak mampu menunjukkan bukti pemindahan hak atas tanah tersebut. "Waktu itu saya mengetahui kalau tanah tersebut telah dipindahkan oleh bu Jennah kepada Inspektorat. Dan saya sendiri yang menyaksikan saat itu," jawabnya.

Dalam rapat, Cak Ipuk terus berusaha mendesak perwakilan Inspektorat agar menunjukkan bukti kepemilikannya yang disertai bukti pengalihan hak tanah bu Jennah ke Inspektorat.

Anggota Komisi C lain bernama Sukadar menambahkan, bahwa faktanya tanah dengan lebel petok D itu luasannya tidak sama dengan luasan persil yang digugat pihak ahli waris bu Jennah.

"Untuk itu kami meminta pada kelurahan untuk bisa menunjukkan peta terawangan. Dan pihak Kelurahan hanya bisa mencatat dalam administrasinya kalau ada bukti kepemilikan dan bukti pengalihan hak atas tanah tersebut," timpal Cak Kadar.

Legalitas penguasaan beberapa lahan milik ahli waris Ibu Jenah (alm) oleh pihak ketiga, termasuk Inspektorat Kota Surabaya ini sepertinya masih memerlukan pembuktian, karena menurut perwakilan Badan Pertanahan Negara (BPN) Surabaya tidak satupun lahan milik ahli waris yang terdaftar di kepemilikan sertipikat.

"Persoalan ini masih menjadi ranah Kelurahan dan Kecamatan, karena dari beberapa lahan yang katanya telah ditransakasikan jual beli itu, ternyata tak satupun yang masuk dalam daftar kepemilikan setipikat di kantor kami," tuturnya.

Endingnya, rapat dengar pendapat akan dilanjutkan minggu depan, dan pimpinan rapat meminta agar pihak kelurahan membawa serta data peta trawangan atas persil tersebut. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...