Skip to main content

Kasatpol PP Ceritakan Kronologis Penembakan Mobil Pejabat Pemkot

SURABAYA (Mediabidik) - Kronologi insiden penembakan mobil pribadi pejabat pemkot Surabaya, Rabu (14/3) lalu, disinyalir terkait terbitnya surat bantuan penertiban (Bantib) yang dikeluarkan Dinas PU Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) untuk ketiga kalinya yang dikirim ke Satpol PP kota Surabaya pada tanggal (11/1/2018) lalu, agar segera ditindaklanjuti. Setelah ijin IMB dibekukan. 

Hal itu diungkapkan Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto meruntut penertiban bangunan bengkel mobil di kawasan Ketintang Madya yang diduga sebagai pemicu pelaku membabi buta menembak mobil pejabat Pemkot Surabaya Eri Cahyadi.

"Setelah kita tertibkan dengan membongkar tangga yang tidak sesuai dengan IMB, saya berpikir sudah selesai tidak ada apa apa. Tidak tahunya seperti ini," sesal Irvan, Kamis (15/3/2018).

Menurut Irvan, bangunan tidak sesuai dengan IMB dimana salah satu bangunan bengkel mobil berdiri diatas garis sempadan. "Sejak peringatan 1,2 dan 3 hingga pengiriman surat bantuan penertiban dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya diterima untuk dilakukan penyegelan tetapi tetap tidak ada niat untuk membongkar sehingga dilakukan pembongkaran," ungkap Irvan.

Satpol PP sudah melakukan penyegelan terhadap bangunan bengkel mobil karena salah satu bangunannya melanggar garis sempadan. "Upaya persuasif kita lakukan sejak 2016 dengan mendatangi dan mensosialisasi jika ada bangunan yang tidak sesuai IMB sehingga harus dibongkar," kata Irvan.

Kasatpol PP menjelaskan upaya persuasif dilakukan selama setahun atau hingga 24 Maret 2017. Dia mengaku insititusinya kembali mendapatkan surat dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya agar kembali menegur pemilik bangunan bengkel mobil dan melakukan penyesuaian bangunan sesuai IMB.

"Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Surabaya kembali bersurat kepada Satpol PP memberitahukan jika IMB bengkel di kawasan Ketintang Madya dibekukan. Tetapi tetap saja tidak ada niat baik dari pemilik bengkel," jelas Irvan.

Dia melanjutkan, pada tanggal 26 Oktober 2017 lalu. Upaya persuasif Satpol PP dilanjutkan dengan melakukan sosialisasi dan pemberitahuan kepada pemilik hingga terus dilanjutkan hingga tahun berikutnya.

"Mulai 11 Januari 2018 hingga 28 Februari 2018 kita terus melakukan pemberitahuan hingga kita lakukan penertiban pada 14 Maret 2018," pungkasnya.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...