SURABAYA (Media Bidik) – Dalam rangka antisipasi warga pendatang serta penyebaran PSK di wilayah kota Surabaya akibat penutupan sejumlah lokalisasi, Satpol PP Kota Surabaya kembali melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan (RHU). Kali ini sasarannya adalah Cafe Heaven, May Way dan Poppy yang diketahui padat pengunjung di setiap malamnya. Sabtu (29/8/14) pukul 23.35.wib

"Urbanisasi ini otomatis menjadi tanggung jawab Pemkot,agar warga pendatang baru tidak semuanya datang ke surabaya,"Ujarnya
Habis merazia Café Heaven, rombongan petugas bergeser ke Cafe May Way Club dan hasil pantauan media ini dilokasi, salah satu anggota Satpol-PP wanita sempat beradu mulut dengan wanita yang menolak saat di gelandang ke truck aparat, padahal telah diketahui tidak bisa menujukkan kartu identitas resminya, baik KTP maupun KIPEM Kota Surabaya.
"Tolong mbak hargai kami sebagai petugas,kami hanya menjalankan perintah dari atasan," teriak Satpol wanita seraya menyeretnya.
Tidak hanya itu, awak media yang sedang mengikuti dan melakukan peliputan, Satpol-PP Surabaya juga menjadi sasaran manajemen Cafe May Way Club, yang melarangnya untuk pengambilan gambar (foto), bahkan disertai tindakan pengusiran.
"Mohon maaf mas, media tidak boleh masuk dan memfoto gambar di dalam,''Ucap salah satu pria tersebut dan memperintahkan pihak security suruh wartawan keluar dari dalam.
Alhasil, Satpol-PP yang di back up aparat gabungan dari Polrestabes dan Gartab III Surabaya berhasil menjaring sebanyak 18 orang asal luar kota Surabaya yang tidak memiliki Kartu Identitas Penduduk Musiman (KIPEM). Selanjutnya petugas membawanya ke Mako Satpol-PP jl Jagung Soeparto Surabaya untuk dilakukan pendataan dan diteruskan ke Liponsos Sukolilo Kenjeran Surabaya untuk dilakukan pembinaan. (Topan)