Skip to main content

Cross Culture Festival Kembali Digelar di Surabaya




SURABAYA (Media Bidik) - Cross Culture Festival (CCF) atau Festival Seni Lintas Budaya memasuki tahun ke-10. Dalam penyelenggaraan tahun ini, tema yang diusung yakni " Bersatu dalam Keragaman Budaya Indonesia " Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Wiwiek Widayati menjelaskan, CCF akan digelar pada 28 s/d 30 Agustus 2014. Lokasi acara akan difokuskan pada dua titik, yaitu Gedung Balai Budaya Surabaya dan G Walk Citra Raya Surabaya.

Pentas seni CCF akan disemarakkan oleh penampilan dari delegasi Busan-Korsel, Singapura, India, dan Guangzhou-Tiongkok. Sementara penampil dalam negeri meliputi Sumatera Barat, Sulawesi Tengah, Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, D.I. Aceh, dan Jawa Tengah.

Wiwiek menyebut, CCF merupakan sebuah pertunjukan seni yang mempertemukan keragaman corak budaya lokal dari berbagai daerah di Indonesia serta tampilan seni dari mancanegara. "Event ini sudah menjadi agenda rutin tahunan di Surabaya. Kami berharap, Surabaya mampu menjadi etalase budaya yang bisa dinikmati masyarakat," ujarnya.

Seperti tahun-tahun sebelumnya, rangkaian CCF tidak hanya menampilkan pagelaran seni, melainkan juga workshop yang akan diisi oleh pelaku-pelaku seni dari luar Surabaya. Harapannya, dalam workshop tersebut terjadi transfer ilmu antara senima dengan peserta workshop. Untuk workshop ini, Wiwiek menargetkan 100 orang dari unsur pelajar dan seniman lokal. "Workshop akan dilaksanakan pada Jumat, 29 Agustus di lantai dasar gedung Balai Budaya, pukul 09.00-11.00 WIB," imbuh dia.

Sebelumnya, juga akan diadakan Festival Tari Yosakoi pada 24 Agustus 2014 di Taman Surya. Acara ini sekaligus sebagai pembuka rangkaian CCF 2014. Sedikitnya, 40 grup tari kategori anak-anak dan remaja akan unjuk kebolehan menampilkan tarian Yosakoi dan Remo. Untuk diketahui, Festival Yosakoi dan Remo terselenggara sebagai simbol persahabatan dua kota, yaitu Surabaya dengan Kochi di Jepang. Festival ini telah eksis di metropolis selama bertahun-tahun.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...