Skip to main content

DPRD Surabaya Lumpuh, Rekom DPP Untuk Ketua Dewan Belum Turun



 SURABAYA (Media Bidik) - Sebelum ada keputusan soal ketua difinitif DPRD Surabaya, praktis seluruh anggota fraksi di DPRD Surabaya hanya datang, absen, ngobrol, mondar-mandir dan pulang, karena memang tidak ada yang bisa diperbuat sebelum terbentuknya alat kelengkapan dewan. Hal ini diperparah kabar jika ada 3 DPP partai pemenang yakni PDIP, Demokrat dan Gerindra masih belum mengeluarkan SK terkait nama yang akan duduk dalam unsur ketua di DPRD Surabaya.
Seluruh aftifitas dan kinerja dewan Surabaya periode 2014-2019 tetap ditentukan oleh status ketua DPRD yang kini masih di jabat oleh Armuji asal FPDIP sebagai pimpinan sementara, karena jika mengacu kepada UU maka hanya ketua difinitif yang bisa melaksanakan seluruh rangkaian persiapan pembentukan alat kelengkapan dewan.
Tak heran jika dalam bulan Agustus 2014, seluruh anggota fraksi di DPRD Surabaya datang dan duduk tanpa aktifitas, bahkan sudah ada yang mengaku bosan dan resah karena mulai dipertanyakan kinerjanya oleh kontituen yang memilihnya.
"Jujur kami ini sudah mulai bosan dan resah dengan kondisi seperti ini, sementara kami juga tidak bisa berbuat apa-apa karena secara aturan harus menunggu ketua yang difinitif untuk memulai pembahasan persiapan pembetukan alat kelengkapan dewan," ucapnya seraya berpesan agar nama anggota dewan incumbent ini tidak di mediakan.
Armuji pimpinan sementara DPRD Surabaya mengatakan bahwa pembentukan alat kelengkapan dewan masih terkendala belum turunnya rekomendasi dari tiga pimpinan partai Politik yakni PDIP, Partai Gerindra dan Partai Demokrat. "(Pimpinan) definitif nunggu rekom partai," terangnya.
Anggota dewan yang terpilih selama empat periode ini menambahkan, setelah rekomendasi turun, pihaknya akan mengirimkan ke Gubernur Jawa Timur agar segera dibuat SK pimpinan.
"Setelah SK turun tinggal persiapan pelantikan pimpinan," katanya.
Armuji juga menegaskan, setelah pimpinan dewan definitif tugas pertama yang dilakukan adalah membuat tata tertib dewan. Ia menargetkan pembahasan tata tertib (tatib) paling lama sekitar 1 Minggu. Pasalnya, menurut mantan Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan ini , untuk  tingkat provinsi dan Kabupaten Kota tata tertib yang dibuat masih mengacu Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD yang lama. "Mengacu pada UU MD3 yang lama, karena untuk provinsi dan daerah gak ada perubahan," tuturnya.
Pimpinan sementara ini menegaskan, selesai pengesahan tata tertib dewan, kalangan dewan akan membentuk alat kelengkapan dewan. "tatib selesai, kita bentuk alat kelengkapan dewan, mulai Komisi, BK, Banleg" tegasnya.
Dalam pembentukan alat kelengkapakan dewan, mekanismenya maisng-maisng fraksi menyerahkan data anggotanya akan ditempatkan di mana saja. Masing-masing Fraksi bisa mencalonkan anggotanya sebagai pimpinan Komisi, BK maupun Banleg. Namun keputusan final siapa yang dipilih tergantung dari anggota di alat kelengkapan dewan itu. "Pimpinan Komisi yang milih ya anggota sendiri," jelas Armudji.
Namun demikian Armudji mengatakan, berbeda dengan Komisi, BK dan Banleg, untuk alat kelengkapan dewan lainnnya yakni pimpinan Badan Musyawarah dan Badan Anggaran secara melekat dijabat oleh Pimpinan dewan. "Kalau Banmus dan banggar gak usah dipilih, secara ex officio Ketua DPRD menjadi Ketua Banmus dan Banggar," pungkasnya (Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...