Skip to main content

Walikota Surabaya Dianugerahi Penghargaan dari EAROPH



SURABAYA (Media Bidik) - Kerja keras aparatur Pemerintah Kota Surabaya dalam menyelenggarakan good governance mendapat pengakuan dunia. Puncaknya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini mendapat penghargaan Mayor Recognition's Awards (MRA) dari The Eastern Regional Organisation for Planning and Human Settlements (EAROPH). Penghargaan tersebut diserahkan di Hotel Borobudur, Jakarta pada Senin (11/8) bersamaan dengan pelaksanaan kongres internasional EAROPH ke-24.
EAROPH merupakan organisasi non-pemerintah yang berafiliasi dengan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB). Organisasi tersebut pertama kali berdiri pada 1956 di New Delhi, India dengan platform multilayer, di antaranya masalah ekonomi, urbanisasi, permukiman penduduk, dan lain sebagainya.
Vice President EAROPH, Hermanto Dardak mengatakan, Indonesia sebagai bagian penting sistem kota-kota regional memberikan komitmen untuk mendukung usaha-usaha nyata dalam perencanaan dan pembangunan kota yang berketahanan serta menjalankan kebijakan pembangunan kota yang berkelanjutan. "Untuk itu, para walikota berperan penting sebagai pemimpin dan ujung tombak dalam mewujudkan kota yang layak huni," katanya.
Pada kesempatan itu, Tri Rismaharini berkesempatan menyampaikan materi dengan tema "Tantangan Pemerintah Kota Masa Kini". Walikota perempuan pertama dalam sejarah pemerintahan Kota Surabaya tersebut memberikan paparan dihadapan sekitar 40 walikota se-Asia Pasifik.
Dalam paparannya, Risma lebih banyak mengupas tentang Government Resources Management System (GRMS) atau sistem manajemen sumber daya pemerintahan. Sebagaimana diketahui, bahwa Surabaya mulai menerapkan GRMS sejak 2003. Sistem tersebut saat itu diproyeksikan menggantikan tata cara manual. Hasilnya, kinerja pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien. "Kami bisa hemat dari segi pengeluaran dan pekerjaan juga lebih mudah dan praktis," terangnya.
Sejak saat itu hingga sekarang, Pemkot Surabaya konsisten mengembangkan sistem manajemen pemerintahan berbasis teknologi informasi. Di samping mempermudah pekerjaan, sistem tersebut juga membuat kinerja pemerintahan dapat dikelola secara transparan dan akuntabel.
Tak ketinggalan, mantan Kepala Bappeko Surabaya itu juga menjelaskan tentang sistem perizinan online Surabaya Single Window (SSW). Melalui SSW, dia berharap masyarakat dapat semakin terlayani dengan baik, khususnya untuk pelayanan perizinan. "Dengan begitu, masyarakat akan semakin nyaman tinggal di Surabaya karena tidak ribet dan tentu saja investasi juga semakin mudah," imbuh dia.
Dijumpai terpisah, Kabag Kerjasama Pemkot Surabaya, Ifron Hady Susanto mengatakan, dalam hal penerapan good governance, Surabaya memang tak diragukan lagi. Selama ini, menurut dia, Kota Pahlawan sudah menjadi barometer pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik. Indikatornya adalah banyaknya tamu dari daerah lain yang datang berkunjung hanya untuk belajar lebih dalam tentang sistem pemerintahan di Surabaya. "Hampir tiap hari kami selalu kedatangan tamu dari kota lain.Bahkan ada juga yang dari negara lain seperti Malaysia dan Thailand. Mereka datang untuk studi banding GRMS maupun SSW," ujarnya.
Tak hanya itu, keberhasilan Surabaya sebagai satu-satunya kota di Asia Pasifik yang mampu menyabet dua kategori dalam penghargaan Future Gov pada 2013 di Thailand seakan mempertegas bahwa perkembangan tata kelola pemerintahan di Surabaya sudah sejajar dengan kota-kota maju di negara lain. "Itu artinya, kita tak perlu minder karena sudah setara dengan kota-kota maju lainnya," sambung Ifron.
Alumnus Monash University of Melbourne ini menganggap banyaknya pengakuan dari dunia Internasional tersebut sebagai suntikan moral dalam menyambut era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 2015 mendatang. Dia mengatakan, hal itu sangat penting untuk menumbuhkan rasa kepercayaan diri masyarakat bahwa sejatinya Kota Surabaya bisa bersaing dengan kota-kota lain.(Topan)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...