SURABAYA (Media Bidik) - Setelah dipaksa harus melunasi pembayaran untuk stan di bangunan pasar Turi baru yang milik PT Gala Bumi Perkasa sebagai investor, nasib pedagang eks kebakaran tetap saja belum jelas nasibnya karena ternyata bangunan yang dijanjikan tak kunjung selesai sesuai jadwal, kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membidik sejumlah SKPD terkait di Pemkot Surabaya terkait dana 1,4 triliun yang diperoleh dari pedagang untuk pelunasan pembayaran sejumlah stan di bangunan pasar
turi baru yang dibangun oleh PT Gala Bumi Perkasa sebagai investor.

Menurut Abdul Sukur ketua kelompok pedagang pasar turi (KOMPAG), seluruh pedagang telah bersusah payah berusaha melunasi kewajiban pembayaran untuk stan yang akan ditempati, karena jika tidak maka terancam akan kehilangan haknya, namun tidak di barengi dengan penyelesaian bangunan yang dijanjikan.
"Nggak tau uang itu darimana, tetapi buktinya seluruh pedagang telah melunasi kewajiban pembayaran untuk stannya, tapi kalau bangunannya tidak selesai maka akan lebih menyiksa kami semua, karena sudah sekian lama kami tidak bisa berjualan untuk mencari nafkah," ujarnya.(19/8/14)
Dijelaskan oleh Abdul Sukur bahwa jumlah pedagang yang telah melunasi pembayaran stan sekitar 3500 orang yang nilainya dikisaran 200 juta per orang sehingga dana yang terkumpul sekitar 700 juta. Dan belakangan ternyata juga ada pedagang yang menyusul dengan jumlah sekitar 1000 pedagang dengan nilai sekitar 700 juta, sehingga total dana yang terkumpul di pihak investor sekitar 1,4 triliun.
Dia juga menegaskan bahwa kumpulan pedagang akan kembali melaporkan persoalannya ke pemerintah pusat jika ternyata deadline Walikota Surabaya tidak bisa ditepati oleh PT Gala Bumi Perkasa sebagai investor untuk menyelesaikan bangunan sekaligus bisa ditempati stannya di bulan Oktober nanti.
Beredar rekaman suara Tri Rismaharini Walikota Surabaya saat berbincang dengan sejumlah pedagang, dan salah satunya dengan sengaja merekam pengakuan Walikota terkait sejumlah SKPD yang mulai diperiksa oleh KPK terkait dana pelunasan pembayaran pedagang pasar turi yang nilainya mencapai triliunan rupiah.
"Sampean ngerti, saiki iku wong wong pemkot podo diperikso KPK, gara-gara pasar turi, tolong bapak-bapak sabar dulu, KPK loh datangnya baru kemarin, dan sedang mengumpulkan data, jangan sampek ada yang kelewatan, makanya bapak sabar dulu, soale kalau sampek salah sedikit aja dikira kami bermain, padahal kami ini tidak menerima apa-apa, sabar dulu ya pak," ucap Risma dalam sebuah rekaman. (detil rekaman ada di redaksi)
Beberapa hari lalu, Walikota Surabaya Tri Rismaharini tidak memberi toleransi kepada PT Gala Bumi Perkasa (GBP) sebagai investor pembangunan Pasar Turi Baru dan memberikan deadline penyelesaian bangunan pasar turi baru sampai bulan Oktober yang tinggal sebulan lagi dan bisa ditempati oleh para pedagang.
Sayangnya deadline yang disampaikan Walikota perempuan ini sepertinya akan jadi isapan jempol belaka karena jika berdasarkan kondisi dan progress pembangunan dilapangan yang diperkirakan masih 75 %, pembangunan pasar turi baru mustahil akan selesai apalagi ditempati pedagang di bulan Oktober. (pan)