Skip to main content

Karapan Kelinci Mulai Populer Di Madura




BANGKALAN (Media Bidik) - Selain karapan sapi, satu lagi karapan yang unik dari Madura, yaitu karapan kelinci. Binatang mungil nan menggemaskan ini kerap dilombakan, disertai hiasan plastik.

Lomba adu cepat lari hewan piaraan di Madura, kini yang digelar, Minggu (10/08), di lapangan Desa Parseh, Kecamatan Socah, Bangkalan Madura, Jawa Timur. Sebanyak 162 kelinci bersaing berebut juara menjadi pelari tercepat dalam lomba yang digelar warga setempat.

Mereka juga datang dari seluruh Madura dan ada juga dari kota Surabaya, dengan hadiah utama 1 unit sepeda motor, menurut panitia tak jarang karapan kelinci ini hadiah utamanya mobil dan seekor sapi.

Menurut salah seorang perserta lomba, Muhdor Kades Tanah Merah  pemilik Kelici bernama Marlena yang dulunya juga mempunyai karapan sapi bernama Lapindo. karapan kelinci tersebut sebenarnya sudah digelar sejak dua tahun lalu. "Gagasan mengadakan karapan kelinci ini timbul dari teman-teman penggemar kelinci, bagaimana agar ada permainan yang menghibur, tapi tidak membutuhkan biaya banyak sebagaimana karapan sapi, lalu timbullah gagasan mengadakan karapan kelinci ini, tapi merawat kelinci juga sangat sulit, harus setiap hari di embunkan dan diberi jamu, "ungkapnya.

Juin selaku pemilik Karapan Kelinci Putra Dewa, besarannya bervariasi bergantung pada jenis hadiah yang disediakan. Karapan Kelinci saat ini pendaftarannya Rp 100 Ribu. demikian juga dengan biaya perawatan dan untuk bisa membuat lari kelinci lebih kencang perlu perawatan secara intensif. misalnya, dengan memberi jamu, atau memijat kelinci piaraannya secara intensif pula. "Kalau punyaku ini, saya beri jamu telur ayam kampung setiap hari. pijatnya dua kali sehari dan itu harus rutin dilakukan", terangnya

H. Ismail Sebagai Penyelenggara Karapan Kelinci pada saat ditemui mengatakan Karapan Kelinci ini sering di adakan, pada saat ini Lomba Karapan Kelinci ini untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia." Saya mengharap pemerintah khususnya Bupati Bangkalan untuk mendukung penuh dan memberi support untuk perlombaan Karapan Kelinci,"tuturnya. (Nur)

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...