Skip to main content

Soleh Hayat Resmi Menjadi Anggota DPRD Jatim Gantikan Ka'bil Mubarok

SURABAYA (Mediabidik) - Susunan anggota Fraksi PKB DPRD Jatim kembali berubah setelah rapat paripurna DPRD Jatim melantik Soleh Hayat sebagai anggota antar waktu DPRD Jatim menggantikan posisi Ka'bil Murabok yang menjadi narapidana kasus gratifikasi Komisi B DPRD Jatim setahun lalu.

Politisi senior yang juga pengurus aktif PWNU Jatim itu akan masuk Komisi E DPRD Jatim menggantikan posisi Ka'bil di alat kelengkapan DPRD Jatim. "Ka'bil Mubarok terakhir kali kan masuk anggota Komisi E sehingga saya juga ditempatkan di Komisi E," ujar Soleh Hayat saat ditemui usai pelantikan, Selasa (3/7).

Ia juga merasa bersyukur walaupun hanya tinggal setahun masa jabatan DPRD Jatim periode 2014-2019. Namun pihaknya akan berusaha melaksanakan amanah ini dengan sebaik-baiknya. "Doakan saya bisa melaksanakan amanat ini dengan baik," harap Soleh Hayat.

Di tanya, apakah pada pileg 2019 mendatang akan maju mencalonkan lagi? Dengan lugas Soleh Hayat menegaskan bahwa dia tidak akan mencalonkan lagi karena tahu diri usianya sudah diatas 72 tahun. "Saya sudah tua dan tahu diri, biarlah ganti yang muda-muda," pungkasnya.

Pelantikan Soleh Hayat ini langsung dipimpin oleh wakil ketua DPRD Jatim, Achmad Iskandar yang juga disaksikan oleg Gubernur Jatim, Soekarwo.

Achmad Iskandar mengatakan mengatakan PAW ini dilakukan sudah melalui mekanisme dan aturan yang benar yaitu mulai dilakukan pendatanganan oleh empat pimpinan DPRD Jatim, kemudian dilakukan tanda tangan oleh ketua Partai, dan dikirim ke KPU dan Mendagri.  

"Kami berharap kepada anggota yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan tugas sebagai anggota DPRD Jatim yaitu di Komisi E DPRD Jatim, dan Badan Kehormatan (BK)"ujar Achmad Iskandar politisi asal Fraksi Demokrat Jatim. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...