Skip to main content

Nobar Film " 22 Menit " Bareng Gema Indonesia

SURABAYA (Mediabidik) - Bersama dengan Polrestabes Surabaya, Komunitas Gema Indonesia mengajak masyarakat untuk tidak takut kepada aksi dari kelompok-kelompok teroris tidak bertanggung jawab, yang saat ini tengah marak. Langkah itu mereka lakukan dengan cara melakukan nonton bareng film 22 Menit, Sabtu (28/7).

Reni selaku Ketua Komunitas Gema Indonesia mengungkapkan bahwa film 22 menit dipilih karena menceritakan aksi heroik pihak kepolisian yang tanggap ketika menumpas aksi teror di Jalan Thamrin -Jakarta beberapa waktu yang lalu. "Jadi masyarakat itu tidak perlu takut dengan aksi-aksi teror itu. Pihak Kepolisian siap bersama kita untuk menumpas habis para pemilik paham radikal," katanya.

Melalui acara ini, Reni turut mengajak serta masyarakat untuk lebih peduli kepada lingkungan sekitar mereka. "Terutama, pada tetangga-tetangga yang bergelagat aneh karena terindikasi menganut paham radikal," jelas pengusaha yang berpenampilan sederhana ini.

"Jadi jangan takut. Pihak Kepolisian akan bersama kita dalam menumpas radikalisme," tegas Reni.

Senada, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Rudi Setiawan yang juga hadir pada acara ini juga memastikan hal yang sama. Bersama masyarakat, Polri siap menumpas habis para radikalis hingga ke akarnya.

Kombes Rudi juga mengatakan bahwa beberapa langkah preventive juga telah dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk menjaga agar paham radikal tidak semakin menyebar luas. "Salah satunya ya melalui gelaran-gelaran yang bersentuhan langsung dengan masyarakat ini," ujarnya.

"Melalui acara nobar ini juga kan kita mengedukasi para peserta nobar tentang bagaimana bahaya-bahaya radikalisme. Di forum yang digelar seusai nonton bareng pun kita paparkan tentang bagaimana sekarang para radikalis ini menyasar orang-orang yang berlatarbelakang pendidikan tinggi untuk direkrut. Nah ini agar masyarakat bisa semakin waspada," pungkas Kombes Rudi.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...