Skip to main content

DPRD Jatim Wajibkan Pasangan Pra Nikah, Tes Bebas Virus HIV/Aids

SURABAYA (Mediabidik) - Tingginya jumlah masyarakat Jawa Timur yang terkena penyakit HIV/Aids terbanyak di tingkat nasional menjadi perhatian para wakil rakyat yang duduk dilembaga legislatif Jawa Timur. Khususnya Komisi E DPRD Jatim yang berinisiatif membuat raperda tentang perlindungan penyakit HIV/Aids. 

Hartoyo SH Ketua Komisi E DPRD Jatim mengatakan raperda ini harus di buat karena setiap tahun angka penderita penyakit HIV/Aids di Jawa Timur terus meningkat. Bahkan pada tahun 2017 kemarin Jatim menyandang predikat nomer satu penderita HIV/Aids se Indonesia.

"Kewajiban Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) Harus membuat Perda tentang perlindungan HIV/Aids secepatnya ," terang Hartoyo saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (25/7).

Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan barusan saja di rumah sakit milik Pemprov Jatim kedapatan ada bayi yang baru lahir positif terkena penyakit HIV/Aids. Mengacuh pada kasus tersebut, terang Hartoyo, akhirnya komisi E Harus membuat aturan yang mengatur supaya bagi pasangan yang mau menikah wajib memeriksakan dirinya untuk memastikan pasangan tersebut bebas virus HIV/Aids.

" Perda HIV/Aids ini nantinya supaya masyarakat terlindungi dan minimal jangan sampai generasi penerus ini lebih banyak terjangkit penyakit HIV/Aids," terangnya.

Ditegaskan pria asli Surabaya ini bahwa untuk penyakit HIV/Aids ini adalah sebenarnya bukan penyakit menular. 
" Stigma masyarakat kita seolah olah penyakit tersebut menular, buktinya jika kita makan bersama dengan penderita HIV/Aids dengan tempat makan yang sama tidak menular dan ini sudah di konsultasikan sama Komisi E dengan Dirjen Kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyakit ternyata HIV/Aids bisa di obati sampai seumur hidup," jelas Hartoyo.

Biasanya, lanjut Hartoyo, penyakit HIV / Aids bisa tertular melalui darah, seks bebas dan seks sesama jenis. Maka itu dengan Perda perlindungan penyakit HIV/Aids ini nantinya perlu sosialisasi untuk memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa penyakit HIV/Aids tersebut tidak menular dan bisa di obati sampai seumur hidup.

" Karena itu guna mencegah peredaran HIV/ Aids ,para calon pasangan sebelum nikah harus wajib memeriksakan agar jangan sampai nantinya itu keturunannya terjangkit penyakit HIV/Aids seperti kasus- Kasus yang terjadi," ungkap Hartoyo.

Ditambahkan Hartoyo bahwa demi kabaikan pasangan suami istri yang berharap jangan sampai anak keturunannya mengidap penyakit tersebut, maka harus wajib memeriksakan pasangan pra nikah tersebut ke rumah sakit , karena jika di ketahui sejak dini maka ikut menyelamatkan calon keturunannya nanti dan harus dilakukan pencegahan sejak dini. 

" Perda tentang Perlidungan HIV/Aids adalah Perda pertama di Jawa Timur dengan tujuan menekan tingginya angka penderita HIV/Aids dengan melakukan pemeriksaan pencegahan sedini mungkinp, " pungkasnya. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...