Skip to main content

DPRD Jatim Wajibkan Pasangan Pra Nikah, Tes Bebas Virus HIV/Aids

SURABAYA (Mediabidik) - Tingginya jumlah masyarakat Jawa Timur yang terkena penyakit HIV/Aids terbanyak di tingkat nasional menjadi perhatian para wakil rakyat yang duduk dilembaga legislatif Jawa Timur. Khususnya Komisi E DPRD Jatim yang berinisiatif membuat raperda tentang perlindungan penyakit HIV/Aids. 

Hartoyo SH Ketua Komisi E DPRD Jatim mengatakan raperda ini harus di buat karena setiap tahun angka penderita penyakit HIV/Aids di Jawa Timur terus meningkat. Bahkan pada tahun 2017 kemarin Jatim menyandang predikat nomer satu penderita HIV/Aids se Indonesia.

"Kewajiban Komisi E DPRD Jatim yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra) Harus membuat Perda tentang perlindungan HIV/Aids secepatnya ," terang Hartoyo saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (25/7).

Politisi asal Fraksi Partai Demokrat ini mencontohkan barusan saja di rumah sakit milik Pemprov Jatim kedapatan ada bayi yang baru lahir positif terkena penyakit HIV/Aids. Mengacuh pada kasus tersebut, terang Hartoyo, akhirnya komisi E Harus membuat aturan yang mengatur supaya bagi pasangan yang mau menikah wajib memeriksakan dirinya untuk memastikan pasangan tersebut bebas virus HIV/Aids.

" Perda HIV/Aids ini nantinya supaya masyarakat terlindungi dan minimal jangan sampai generasi penerus ini lebih banyak terjangkit penyakit HIV/Aids," terangnya.

Ditegaskan pria asli Surabaya ini bahwa untuk penyakit HIV/Aids ini adalah sebenarnya bukan penyakit menular. 
" Stigma masyarakat kita seolah olah penyakit tersebut menular, buktinya jika kita makan bersama dengan penderita HIV/Aids dengan tempat makan yang sama tidak menular dan ini sudah di konsultasikan sama Komisi E dengan Dirjen Kesehatan pencegahan dan penanggulangan penyakit ternyata HIV/Aids bisa di obati sampai seumur hidup," jelas Hartoyo.

Biasanya, lanjut Hartoyo, penyakit HIV / Aids bisa tertular melalui darah, seks bebas dan seks sesama jenis. Maka itu dengan Perda perlindungan penyakit HIV/Aids ini nantinya perlu sosialisasi untuk memberikan pemahaman-pemahaman kepada masyarakat bahwa penyakit HIV/Aids tersebut tidak menular dan bisa di obati sampai seumur hidup.

" Karena itu guna mencegah peredaran HIV/ Aids ,para calon pasangan sebelum nikah harus wajib memeriksakan agar jangan sampai nantinya itu keturunannya terjangkit penyakit HIV/Aids seperti kasus- Kasus yang terjadi," ungkap Hartoyo.

Ditambahkan Hartoyo bahwa demi kabaikan pasangan suami istri yang berharap jangan sampai anak keturunannya mengidap penyakit tersebut, maka harus wajib memeriksakan pasangan pra nikah tersebut ke rumah sakit , karena jika di ketahui sejak dini maka ikut menyelamatkan calon keturunannya nanti dan harus dilakukan pencegahan sejak dini. 

" Perda tentang Perlidungan HIV/Aids adalah Perda pertama di Jawa Timur dengan tujuan menekan tingginya angka penderita HIV/Aids dengan melakukan pemeriksaan pencegahan sedini mungkinp, " pungkasnya. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...