Skip to main content

Ditjen Perjamsos Kemensos RI Apresiasi Pendamping PKH di Jatim

SURABAYA (Mediabidik) - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI, Harry Hikmat mengapresiasi para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang bertugas di Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Apresiasi disampaikan karena para pendamping PKH khususnya di Jatim sudah berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di Indonesia, khususnya di Jawa Timur.

"Program PKH ini telah dirilis oleh BPS bahwa telah berhasil menurunkan angka kemiskinan sebanyak 1.2 juta jiwa per tahun 2017 lalu. Sehingga di tahun 2018 ini ada penambahan ribuan KPM lagi," ucap Harry saat menghadiri Bimbingan Pemantapan SDM Pelaksana PKH tahun 2018 di Hotel Mercure Surabaya, Selasa (03/07).

Lanjut dia, program keluarga harapan tersebut juga mendapat kepercayaan dari Presiden RI Joko Widodo, agar terus ditingkatkan.

"Bahkan index bansosnya akan dinaikkan dua kali lipat, karena terbukti secara efektif PKH mampu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan," katanya menegaskan.

Harry juga menyebut, bahwa Kemensos tidak berarti apa-apa tanpa peran pendamping PKH di lapangan. Oleh karena itu, peran pendamping di lapangan diharapkan terus meningkat melalui bimbingan materi maupun pelatihan, sehingga mampu memberikan motivasi kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa keluar dari PKH.

"Saya mengapresiasi kepada pendamping yang sudah mampu memberi motivasi kepada peserta PKH, sehingga banyak ibu-ibu di Jawa Timur ini keluar dari kepesertaan karena sudah mandiri. Luar biasa. Mudah-mudahan menjadi inspirasi bagi para pendamping lainnya agar mampu memotivasi KPM dampingannya," ujarnya.

Namun sayang, Harry tidak menyebutkan berapa angka ibu-ibu di Jatim yang keluar dari kepesertaan PKH. "Yang jelas hampir merata dari kota maupun kabupaten yang dilaporkan graduasi mandiri (keluar dari kepesertaan PKH karena sudah mandiri, red) oleh pendamping," ungkapnya.

Kepala Dinsos Jatim Suksesi menambahkan, bantuan sosial yang juga ditangani oleh pendamping PKH di wilayahnya masih ada beberapa permasalahan, khususnya bansos Rastra yang dialihkan menjadi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Permasalahannya di antaranya masih adanya KPM yang belum semuanya menerima buku tabungan, dan saldo rekening 0. Namun terlepas dari itu, saya sangat bangga kepada pendamping PKH di Jatim ini," katanya.

Sukesi juga menyebut bimbingan pemantapan SDM PKH 2018 di Surabaya itu merupakan langkah strategis bagi para pendamping PKH baru untuk meningkatkan kemampuan pendampingan di lapangan.

"Keberhasilan KPM graduasi atau keluar dari kepesertaan merupakan keberhasilan pendamping juga. Saya berharap ibu-ibu yang graduasi mandiri di Jatim ini mampu memberikan inspirasi kepada ibu-ibu yang lain, juga kepada pendamping agar bisa memotivasi sehingga dapat merubah taraf hidup dan keluar dari kepesertaan PKH," ucapnya menambahkan. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...