Skip to main content

Dampak Pertikaian Elit Politik, Duo Matahari Dipindah Dapil

SURABAYA (Mediabidik) - Dampak kubu-kubuan dari parpol mengakibatkan banyak partai politik menggeser kader pontensialnya dari daerah pemilihan (Dapil) nya, hal itu  justru dapat merugikan partai. Karena bersangkutan sebelumnya bisa mendulang suara dalam pileg 2019 akan terancam kandas, sistem manajemen seperti ini justru dapat mengurangi perolehan suara di wilayah tersebut.

Pengamat politik, Airlangga Pribadi menegaskan jika saat ini kelemahan organisasi di partai politik adanya pertikaian diantara elit politik selalu berimbas hingga kebawah. Dimana para kader yang selama ini sangat dekat dengan para kader dan voter di suatu wilayah, gara-gara pertikaian tersebut terpaksa membangun kembali di dapil barunya. Dan ini sangat merugikan dia terlebih partai.

" Karena untuk membangun sebuah jaringan tidaklah semudah membalik tangan. Perlu waktu bertahun-tahun. Karena itu menjelang pileg, parpol harus berpikir ulang untuk memindahkan kadernya yang potensial ke dapil  dimana di tempat baru. Kalau ini dibiarkan tentunya akan merugikan parpol itu sendiri,"ungkap alumnus Unair ini, Kamis (19/7).

Ditambahkannya, belum tentu penggantinya akan mendapatkan dukungan dari rakyat atau voters. Mengingat saat ini masyarakat tidak percaya dengan sejumlah janji, tanpa ada contoh secara riil di masyarakat.

Seperti diketahui saat ini banyak sejumlah kader PAN Jatim sekaligus Anggota DPRD Jatim yang saat ini digeser dapilnya. Contohnya M Zainul Lutfi dan Husnul Aqib. Padahal mereka kader potensial dan memiliki jaringan luas. Tapi anehnya secara tiba-tiba oleh Ketua DPD PAN Jatim, Masfuk mereka dipindah di dapil Pasuruan yang sebelumnya Surabaya - Sidoarjo. Begitupula dengan Husnul Aqib ysng notabene Ketua DPC PAN Lamongan tiba-tiba mengundurkan diri dari pencalonan akibat dipindah Dapil. 

"Padahal di partai-partai lain mereka dipertahankan di tempatnya tersebut. Pastinya dia diangkat sebagai ketua disebuah wilayah pastinya ada sejumlah pertimbangan. Diantaranya perolehan suara dia diwilayah tersebut untuk perolehan suara partai," tegas sumber yang dirahasiakan.

Masih menurutnya, jika saat ini internal PAN lagi memanas. Dimana kubu Zulkifli Hasan ini lagi 'bersih-bersih' orangnya Hatta Radjasa. Tak heran mantan Bupati Bojonegoro, Suyoto itupun berpindah ke Nasdem. Padahal disatu sisi Yoto memiliki basis masa yang besar sehingga PAN mendapatkan 5 kursi di DPRD Jatim. Tidak sampai itu saja, seharusnya Ketua PAN Jatim dipimpin oleh Kuswiyanto, tapi dengan arogansinya dan menggunakan para centeng akhirnya hasil Musda hampir satu tahun tersebut diklaim Masfuk cs sebagai pengurus PAN Jatim 2017 - 2022. (RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...