Skip to main content

Satukan Pekerja dan Pengusaha, SIER Gelar Nobar Piala Dunia

SURABAYA (Mediabidik) – Guna menjalin ke akraban antara pekerja dan pengusaha panitia nasional nonton bola Piala Dunia 2018 bersama PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) menggelar acara nonton bareng final Piala Dunia, Minggu malam (15/7/2018). Acara yang digelar halaman parkir PT SIER itu bakal dimeriahkan dengan berbagai acara.

"Nonton bareng ini kami dedikasikan untuk kawan-kawan pekerja dan pengusaha yang bekerja di pabrik-pabrik yang berada di kawasan SIER, serta masyarakat luas yang ingin menikmati bersama final Piala Dunia dalam kemasan acara yang meriah, atraktif, edukatif, dan menghibur," ujar Dirut PT SIER Fattah Hidayat, Jumat (13/7/2018).

Acara nonton bareng (nobar) final Piala Dunia yang menyajikan laga Prancis melawan Kroasia itu digelar bekerja sama dengan Panitia Nasional Nonton Bola Piala Dunia2018, serta telah mendapatkan lisensi resmi pemutaran dengan layar besar nonkomersial dari FMA sebagai pemilik lisensi dari Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) di Indonesia.

Fattah mengatakan, SIER menghelat acara nobar untuk memberikan hiburan bermutu bagi para pekerja yang bekerja pada pabrik-pabrik di lingkungan SIER di kawasan Rungkut (Surabaya) dan Berbek (Sidoarjo). PT SIER memiliki fasilitas olahraga lapangan sepak bola, futsal, tennis dan badminton sebagai bentuk komitmen PT SIER untuk mendukung dan meningkatkan semangat olahraga Jawa Timur pada umumnya dan Surabaya khususnya.

"Kami ingin para pekerja bergembira, bersatu padu, rukun, dan guyub dalam satu ajang yang lintas segmen seperti sepak bola sebagai olahraga yang paling digemari masyarakat Indonesia," ujar Fattah.

Acara ini, sambung Fattah, juga wujud kontribusi SIER kepada masyarakat yang menginginkan hiburan bermutu. "Sebagai perusahaan yang lahir, tumbuh, dan berkembang di masyarakat, SIER harus senantiasa memberi manfaat bagi masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk di dalamnya ada kawan-kawan pekerja" ujarnya.

Ketua Panitia Nonton Bareng PT SIER, Ilhamsyah Mahendra, menambahkan, nobar tersebut bakal dikemas dengan beragam atraksi menarik, seperti kuis berhadiah untuk penonton dan berbagai penyampaian informasi yang bermanfaat bagi publik, seperti pesan tentang persatuan bangsa, gerakan anti terorisme, dan beragam hal-hal yang membanggakan Indonesia.

"Kami juga mengajak para pelaku usaha mikro bidang makanan dan minuman untuk hadir di acara nobar. Ada stan-stan penjualan mereka, sehingga acara ini sekaligus mempromosikan dan mendukung gerak ekonomi rakyat," pungkas Ilhamsyah.(pan) 

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...