Skip to main content

KPU Jatim Butuh Tambahan 2 Komisioner

SURABAYA (Mediabidik) - KPU Jatim mencari 2 orang untuk duduk sebagai komisioner tambahan. Dua komisioner tambahan ini sesuai UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa untuk wilayah dengan jumlah penduduk diatas 10 juta maka KPU nya ditambah menjadi 7 orang. 

Anggota Timsel rekrutmen komisioner KPU Dr Abdul Chalik mengatakan Timsel yang dibentuk oleh KPU RI ini akan bekerja hingga 16 Agustus 2018, dan menentukan 4 nama Calon Komisioner KPU Jatim.

"Tentu kami akan memberi kesempatan mereka yang ingin menjadi anggota komisioner KPU. Namun mereka yang tidak sekedar hanya mencari pekerjaan, tapi harus punya kapasitas kapabilitas, integritas. Jadi harus punya kemampuan, kemampuan dan integritas untuk bangsa," ungkap Dosen UINSA ini, dikantor KPU Jatim, Kamis (12/7).

Pendaftaran akan dibuka hingga 18 Juli mendatang. Para kandidat ini harus lolos tes administrasi, akademik , kesehatan, dan tes wawancara "Tanggal 1 Agustus kami serahkan 4 nama kepada  KPU RI,  yang selanjutnya akan KPU RI akan tentukan 2 nama yang dinilai layak menjadi anggota KPU Jatim tambahan," lanjutnya. 

Berdasarkan lama tugas Komisioner KPU Jatim yang akan bertugas sampai Februari 2019, maka kedua komisioner tambahan ini hanya bekerja 6 bulan saja,"Mereka menyesuaikan dengan kerja anggota yang lama, yaitu hanya sampai 6 bulan saja," tegasnya.

Dengan tugas tugas yang cukup berat mengingat saat ini adalah tahun politik, yaitu Pilleg dan pilpres maka Timsel mengaku sangat mengutamakan mereka yang punya pengalaman soal kinerja KPU.

"Kita berharap yang paham tentang hal hal  ke KPU an bisa mendaftar agar dua orang yang nanti terpilih bisa langsung bekerja dengan anggota lainnya. Misalnya para anggota KPU dan Bawaslu kabupaten kota dipersilahkan untuk ikut mendaftar," pungkasnya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...