Skip to main content

DPRD Jatim Minta Gubernur Tindak Kadisnakertran Sesuai Keputusan KASN

SURABAYA (Mediabidik) - KASN (Komite Aparatur Sipil Negara) memberi peringatan kepada Kadisnakertrans Jatim Setiajit, saat Pilgub jatim menunjukan dukungannya ke Paslon nomer 2, secara terang-terangan Setiajit memberikan komentar keberpihakannya di akun medsosnya. Menyikapi peringatan tersebut, dewan jatim meminta ada tindak lanjut tegas pada jajaran ASN yang sudah mendapat peringatan dari KASN.

Hartoyo, Ketua Komisi E DPRD Jatim, mengatakan, sudah berulang kali Gubernur Jatim Soekarwo mengintruksikan jajarannya untuk berposisi netral, faktanya ternyata masih ada oknum ASN yang tidak netral, parahnya lagi itu dilakukan pejabat yang duduk di posisi kepala dinas yang tindak-tanduknya pasti diikuti jajaran di bawahnya.

"Peringatan KASN itu sangat bagus, sebagai pelajaran bagi ASN yang tidak netral, agar mereka tidak seenaknya sendiri dalam bertindak, mereka memiliki tangung jawab sebagai aparatur sipil negara yang harusnya sudah tahu dan paham dengan fungsi dan tangung jawabnya. Salah satunya harus memegang teguh dan menjaga netralitasnya, bukan malah berani tidak netral apalagi sampai menunjukan keberpihakannya di media sosial, itu menunjukan kalau dia tidak paham dengan jati dirinya sebagai ASN," Ungkap politisi dari Fraksi Demokrat ini.

Hartoyo berharap gubernur menindaklanjuti peringatan KASN kepada pejabat Pemprov yang tidak netral tersebut, bahkan harus ada evaluasi kinerja pejabat tersebut, agar bisa menjadi pelajaran besar bagi ASN dalam bertindak.

"Kepala dinas merupakan pimpinan yang tindak-tanduknya pasti diikuti oleh jajaran dibawahnya, jika kepala dinas tidak bisa memberikan contoh yang baik dengan tidak mampu menjaga netralitasnya, akan seperti apa kepemimpinannya, untuk itu gubernur harus menindaklanjuti peringatan KASN agar dalam proses pemilihan kedepan tidak ada lagi ASN di lingkup pemprov Jatim yang tidak netral," tegasnya.(RoHa)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...