Skip to main content

Hakim Vonis Putra Liek Motor 2 Bulan Penjara

SURABAYA (Mediabidik) - Terdakwa kasus penembakan mobil pejabat Pemkot Surabaya, Eri Cahyadi bisa tersenyum lebar, setelah majelis hakim Anne Rusiana, SH.M.Hum., menjatuhkan vonis selama 2 bulan penjara.

Sidang yang digelar di ruang Garuda 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (31/7/2018), terlihat terdakwa mengenakan kemeja khas warna putih, celana panjang hitam serta memakai sepatu pantofel warna hitam. 

Dalam putusannya, Ketua Majelis Hakim memvonis terdakwa Royce Muljanto (RM) dengan hukuman penjara selama 2 bulan. "Karena terbukti bersalah, maka terdakwa dijatuhkan hukuman pidana selama 2 bulan penjara," surat amar putusan dibacakan Hakim Anne Rusiana, yang memimpin persidangan.

Sidang sebelumnya, terdakwa Royce Muljanto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ali Prakoso dari Kejari Surabaya selama 3 bulan penjara. Dalam perkara ini, Jaksa Ali Prakoso menjerat terdakwa Royce Muljanto dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan sengaja.

Atas vonis tersebut, Hakim Anne beralasan jika terdakwa mengaku bersalah dan mempertanggung jawabkan perbuatannya serta korban sudah memaafkan perbuatan putera bos PT. Liek Motor itu. Sedangkan hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan Royce Muljanto ini meresahkan masyarakat.

Setelah mendengar vonis itu, terdakwa melalui tim kuasa hukumnya mengaku pikir-pikir. Tanggapan serupa juga disikapi Jaksa kelahiran Cepu, Jawa Tengah, menyatakan pikir-pikir.

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penembakan mobil Toyota Innova warna hitam nopol L 88 EC milik pejabat Pemkot Surabaya, Erry Cahyadi, diberondong peluru oleh Royce Muljanto, pada Rabu siang, 14 Maret 2018 lalu. Penembakan itu terjadi saat mobil parkir di rumah Erry yang berada di Perumahan Puri Kencana Karah, Kecamatan Jambangan Surabaya. Bermotif dendam pribadi. (jk) 


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...