Skip to main content

Komisi B Jatim Harap Perda Pengendalian Sapi Bisa Tingkatkan Populasi

SURABAYA (Mediabidik) - Komisi B DPRD Jatim sebagai pengusul inisiatif raperda perubahan Perda No 3 Tahun 2012 tentang Pengendalian Ternak Sapi, Kerbau Produktif, berharap jika nanti Peraturan Daerah (Perda) tentang pengendalian sapi betina tersebut di gedok maka bisa meningkatkan populasi ternak sapi dan kerbau.

Drs.H.Subianto ,M,M Anggota Komisi B mengatakan apalagi Jawa Timur yang selama ini tidak diperkenankan untuk impor sapi namun melihat kondisi nya sangat kurang maka impor sapi mulai di buka.

" Di dalam Perda tentang pengendalian sapi betina nanti itu di sampaikan sesuai aturan bahwa setiap 5 impor sapi harus ada 1 indukan dengan catatan harus di kantili dengan indukan," terang Bianto usai di temui di gedung Dewan, Selasa (17/7).

Politisi asal fraksi Demokrat ini menegaskan bahwa begitu pula bagi  koperasi ternak saat ini bahwa setiap mendatangkan 10 ternak sapi harus ada 1 indukan sapi betina.

" Sekali lagi  saya tegaskan pada intinya perda pengendalian ternak sapi betina nanti endingnya adalah untuk meningkatkan populasi sapi," ucap Bianto yang mengaku terlahir dari keluarga petani ini.

Pria asli Kediri ini juga menegaskan kalau stock sapi saat ini menurut data masih berkisar 4 jutaan, namun itu tidak dapat di hitung untuk konsumsi karena para peternak kita menganggap sapi sebagai rojo koyo artinya sebagai simpanan saja.

" Sehingga meskipun jumlahnya besar jika tidak di sembelih gak ada artinya ," jelasnya.

Kedepan, masih terang Bianto, Komisi B akan minta data ke Dinas Peternakan dan menghitung bahwa sapi sapi yang ada saat ini untuk kepentingan dan  kebutuhan konsumsi sehingga jelas .

" Masyarakat kita saat ini menganggap sapi sebagai celengan, Komisi B berharap nantinya peternak itu orentiet profit artinya waktu di jual ya di jual .jadi bisa di atur sehingga tidak akan terjadi lagi kekurangan populasi sapi di Jawa Timur," Pungkasnya. (Rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...