Skip to main content

Warga Kedurus Laporkan BPN Surabaya ke Ombusmen RI

warga Kedurus Surabaya
SURABAYA ( Media Bidik ) – Karena dianggap ingkar janji Badan Pertanahan Nasional ( BPN ) Surabaya dilaporkan warga Kedurus Surabaya ke Ombusmen Republik Indonesia ( ORI ) jalan Kemiri Surabaya. Pasalnya Kepala Bidang Pengukuran Tanah BPN Surabaya Samsul Hidayat dianggap ingkar janji kepada warga Kedurus terkait informasi keterbukaan publik, perihal pengukuran tanah sengketa seluas 76.800 m2 antara warga Kedurus dengan PT AGRA yang disinyalir rawan rekayasa antara.

Seperti yang diungkapkan Eko Agus Minarto selaku kordinator warga mengatakan,"Kemarin kita sudah laporkan masalah tersebut ke Ombusmen RI, dalam waktu dekat in pihak Ombusmen akan mengklarifikasi hal tersebut serta memanggil pihak-pihak yang terkait, yaitu PT AGRA, BPN dan Warga, kemarin kita sudah melengkapi semua surat yang dibutuhkan diantaranya, surat rekomendasi dari Gubernur, rekomendasi dari BPN No:500.1-6126 tahun 2000 serta surat rekomendasi dari DPRD kota Surabaya No: 593/105/402.04/2000 yang menyatakan bahwa telah ditemukan cacat hukum dan unsur rekayasa dalam pelepasan tanah aset tersebut."terangnya. Senin (18/1).

Masih menurut Eko,"Semenjak kejadian saya dicari oleh salah satu anggota polsek Karang Pilang, berdasarkan laporan dari PT AGRA serta mengklarifikasi terkait keabsahan surat yang kita kirim ke BPN Surabaya, yang mengatasnamakan Masyarakat Peduli Problematika Bangsa (MP2B),"imbuhnya

Sedangkan menurut Mantan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa ( LKMD ) Kedurus Suyud mengatakatan,"Sebenarnya tanah tersebut seluas 16.4250 Ha, dan tanah ganjaran sudah keluar sertifikat sebelah selatan waduk, tanah ganjaran yang sudah keluar sertifikat melalui Ajudifikasi atau Program Nasional Agraria (Prona) atas nama pribadi diantaranya H.Sukri seluas 5 Ha, H.Ilyas seluas 3 Ha dan H.Jamal seluas 4 Ha lebih, sebetulnya tanah ganjaran ini campur dengan tanah petani, dan tanah yang boleh diajudifikasi seluas 200 m2 kebawah, karena ajudifikasi bebas dari pajak jual dan pajak beli, dan kalau hektaran harus melalui panitia A dan yang menangani seharusnya Kepala Kantor Wilayah BPN Pusat dan harus dikonversi terlebih dahulu, serta harus ada pajak penjualan dan pajak pembelian, karena mereka menghindari pajak, mereka sama dengan merugikan negara, sertifikat pertama keluar tahun 1997 dan diduga rawan permainan, karena tiba-tiba bisa muncul sertifikat,"paparnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...