Skip to main content

Tertibkan Pedestrian Guna Kembalikan ke Fungsi Semula

Satpol PP Surabaya saat menertibkan parkir liar
SURABAYA ( Media Bidik ) - Guna mengembalikan fungsi pedestrian seperti semula, pemkot Surabaya melalui Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menertibkan seluruh pedestrian yang sudah berubah fungsi menjadi lahan parkir liar. 

Dari pantauan dilapangan, satpol PP melalui tim Odong - Odong mengawali penertiban dari kawasan  jalan Tunjungan. Diarea tersebut, petugas menemukan sebuah mobil mewah Toyota Camry yang terparkir diatas pedestrian, Rabu (20/1/2016).

Tim Odong odong langsung mencari juru parkir serta pemilik mobil. Tak lama kemudian, pemilik Toyota Camry yang tak lain pemilik toko elektronik keluar dan langsung diberi pengertian oleh Tim. "Bapak sebelumnya mohon maaf. Lain kali kalau parkir di badan jalan yang sudah ditentukan, jangan diatas pedestrian. Karena pedestrian ini untuk pejalan kaki, bukan untuk tempat parkir," ujar salah satu anggota Tim Odong Odong Satpol PP Surabaya.

Kemudian penertiban dilanjutkan dengan menyisir kawasan Tunjungan, petugas kembali berhenti didepan kantor jasa reklame. Petugas mendapati puluhan sepeda motor karyawan kantor tersebut diparkir dan menutup seluruh badan pedestrian.

"Mas, kami tidak melarang anda memarkir disini. Tapi jangan diparkir diatas pedestrian. Kali ini hanya kami peringatkan. Jika besok masih diparkir diatas pedestrian akan kami lakukan penindakan," ujar Komandan Regu Tim Odong Odong, Marjito pada juru parkir.

Sementara Kasatpol PP Surabaya, Irvan Widyanto menambahkan, penertiban terhadap kawasan pedestrian terkait dengan penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2014 Kota Surabaya tentang ketertiban dan ketentraman umum.

"Fungsi utama pedestrian adalah untuk pejalan kaki bukan untuk lain. Yang kami lakukan adalah penertiban rutin yang terus kami lakukan," ujar Irvan.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...