Skip to main content

Komisi D DPRD Jatim tekankan SKPD mitra kerja berikan ruang aspirasi kepada legislatif

Anggota komisi D DPRD Jatim Eddy  Paripurna
SURABAYA (Media Bidik) -  Menanggapi kinerja SKPD yang menjadi mitra kerja Komisi D khususnya terkait pembangunan di wajibkan untuk memberikan ruang aspirasi kepada pihak legislative agar bisa memberikan ruang untuk masyarakat.

Namun secara fakta pihak legislator khususnya Komisi D DPRD Jatim mengapresiasi kepada SKPD yang menjadi mitra kerja karena dinilai mampu mencapai serapan anggaran sesuai dengan usulan kegiatan kerja di tahun 2015. Menurut Edy Paripurna Ketua Komisi D DPRD Jatim menegaskan,akan tetapi pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah ( SKPD) yang menjadi mitra kerjanya, sebab evaluasi ini perlu dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kinerja dan penyerapan anggaran yang sudah dilakukan pada pelaksanaan tahun 2015 kemarin.

" Dari data-data serapan dari masing-masing SKPD seperti Dinas PU Bina Marga dan PU Cipta Karya dan Tata Ruang ( DCKTR) di provinsi Jawa Timur pencapaian serapan anggaran sudah cukup bagus yaitu rata-rata di atas 90 persen," terangnya,di ruang Komisi D DPRD Jatim.

Politisi Fraksi PDIP yang berkumis tebal ini menambahkan, meskipun capaian kerjanya cukup baik, akan tetapi Komisi D berharap semua SKPD mitra kerja harus bisa bekerja lebih maksimal lagi di tahun 2016 tanpa mengurangi kualitas." Tahun 2016 pihak Komisi D telah merubah mekanisme kerja,jika dalam pembahasan APBD murni maupun perubahan selalu dihadapkan pada usulan atau pengajuan yang sudah baku dari SKPD," tegas Edy.

Karena itu ,tegas Edy Paripurna, pihaknya akan mengusukan ide atau pengajuan aspirasi sebagai bentuk pemikiran dewan Jatim bagi kemajuan wilayah di Jawa Timur,selain itu pengecekan dan evaluasi penyerapan anggaran serta rapat kerja tersebut guna mengetahui program kerja yang akan dilakukan SKPD mitra kerja pada tahun 2016 , pungkas Edy. ( rofik )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...