Skip to main content

Satgas KGB kerahkan 100 kader di 38 Kab/Kota Jatim bantu aparat brantas Gafatar

Chusainuddin anggota komisi B DPRD Jatim
SURABAYA  ( Media Bidik ) – Munculnya organisasi masyarakat "Gabungan Fajar Nusantara" ( Gafatar) yang dinyatakan MUI sebagai organisasi aliran sesat menjadi perhatian serius dari aparat kepolisian untuk menertibkan keberadaan arganisasi sesat tersebut, pasalnya dari pengakuan masyarakat yang melaporkan hilangnya anggota keluarganya ketika bergabung dengan organisasi Gafatar tersebut hingga sekarang tidak jelas keberadaanya.

Satuan Tugas (Satgas) yang tergabung dalam Garda Bangsa Jatim ikut mengecam  keberadaan aliran sesat Gafatar ,karena banyak keluaga masyarakat khususnya Jawa timur yang hilang akibat bergabung dengan aliran tersebut.

Satgas Komando Garda Bangsa Jatim Chusainuddin S,Sos  menegaskan,pihaknya merasa prihatin terhadap masyarakat Jawa Timur atas hilangnya anggota keluarganya yang bergabung dengan Gafatar. " Saya perintahkan kepada anggota Garda Bangsa yang berada 38 Kab/Kota di Jawa timur untuk membantu aparat kepolisian menemukan dan membrantas organisasi masyarakat yang dianggap sesat oleh Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) tersebut," tegasnya .

Chusainuddin yang juga sebagai wakil rakyat yang duduk di gedung DPRD Jatim ini mengingatkan kepada masyarakat agar tak segampang  menerima ajakan dari orang yang tidak dikenal untuk bergabung dalam suatu aorganisasi yang tak jelas, dalam masalah ini pihaknya  sudah mengerahkan 100 anggota kader Garda Bangsa untuk bersiap membantu aparat kepolisian." Satgas Komando Garda Bangsa sudah menyiapkan tiga ribu lebih kader Garda Bangsa yang berada di seluruh Kabupaten/Kota Jatim dalam membantu aparat kepolisian dan mendesak agar aparat menindak tegas organisasi sesat Gafatar sesuai aturan hukum yang berlaku," tandasnya.( rofik )  

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...