Skip to main content

Komisi D Jatim Ragu Proyek JLS tuntas tahun 2019

Hamy Wahyunianto anggota komisi D Jatim
SURABAYA ( Media Bidik )  – Rencana Pemerintah Provinsi Jawa timur  yang akan merampungkan pembangunan Jalus Lintas Selatan ( JLS) pada tahun 2019 hanya pepesan belaka, pasalnya dari total anggaran sebersar 5,5 triliiun yang dibutuhkan untuk penyelesaian infrastruktur jalan di wilayah selatan ternyata masih mendapatkan bantuan dari dana pusat sebesar 190 milliar, artinya masih jauh dari harapan.

Drh.H.Hamy wahyunianto, MM Wakil Ketua Komisi D yang menangani dibidang Pembangunan merasa sanksi atas pernyataan Gubernur Jatim Soekarwo yang mengatakan di depan wakil rakyat Jatim ketika sidang Paripurna tanggal 10 nopember 2015 kemarin ,yang mana akan berjanji menyelesaikan pembangunan JLS pada akhir tahun 2019 mendatang.

" Kami dari Komisi D DPRD Jatim pesimis kalau pembangunan infrastruktur JLS akan selesai pada masa akhir jabatan Gubernur Soekarwo, karena anggaran yang ada masih jauh dari harapan, meskipun kami sudah mencoba menagih kepada pusat agar diberikan bantuaan anggaran untuk menyelesaikan JLS tersebut," terang Ustad Hamy di ruang Komisi D DPRD Jatim.

Seperti diketahui pembangunan JLS saat ini penyelesaiannya sekitar 60% dari proyek sepanjang 673 km, itu artinya masih kurang 40%  lagi sisa penggarapan jalan tersebut, belum lagi terkendala soal pembebasan lahan milik warga atau perhutani yang masih polemik." Sudah seharusnya terhadap masalah pembebasan lahan menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten/ kota setempat, karena sudah disediakan anggaran pada PAPBD kab/Kota meskipun tak banyak," ucap nya

Politisi dari Fraksi PKS ini juga menekankan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim  supaya terus ngebut melakukan pembangunan jalan di wilayah selatan Jawa Timur, karena JLS ini nantinya jika selesai akan membantu mendongkrak perekonomian masyarakat Jatim baik dari segi pariwisata maupun perekonomiannya.( rofik )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...