SURABAYA (Media Bidik) - Pasca turunnya harga BBM pada tahun baru 2016 ,harga beberapa kebutuhan bahan pokok di berbagai pasar rakyat khususnya di Jawa Timur masih stagnan tinggi , hal ini terlihat secara fakta dipasaran bahwa harga sembako terus meningkat meskipun BBM telah turun.

Pria kelahiran Jember ini menegaskan bahwa pihak Komisi B DPRD Jatim mendesak Pemerintah Pusat agar segera kembali berpegang pada UUD 1945 atas pengelolaan sektor-sektor yang menguasai hajat hidup orang banyak seperti BBM ini. Sebab dengan menyerahkan harga ke pasar, penetapan harga BBM justru dinilai banyak kerugian. Seperti harga sembako dan biaya transportasi yang ikut naik namun tidak serta merta turun jika harga BBM turun.
"Yang jelas kita tidak menghendaki harga BBM diserahkan pada mekanisme pasar, karena melanggar konstitusi," kata Fawaid saat di konfirmasi di gedung rakyat Indrapura. Selasa (11/1).
Lebih lanjut, tegas M. Fawaid, dirinya mengingatkan yang terpenting saat ini yakni pemerintah bisa menjaga jangan sampai harga-harga kebutuhan pokok tetap tinggi sehingga membebani masyarakat, pungkasnya.( rofik)
Comments
Post a Comment