Skip to main content

Pemkot Himbau Seluruh Lurah dan Camat Antisipasi Keberadaan Gafatar

SURABAYA ( Media Bidik) - Kabar menghilangnya dua warga Surabaya diduga terkait ormas Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) mendapat perhatian dari Pemkot. Berbagai upaya telah dilakukan demi menemukan petunjuk keberadaan kedua orang tersebut. Sebagaimana diberitakan, dua warga yang hilang adalah Erri Indra Kautsar, 20, mahasiswa semester V jurusan elektronika, PENS ITS dan Faradina Ilma, 25, PNS Pemprov Jatim. Kepala Bakesbangpol & Linmas Surabaya Soemarno menuturkan, pihaknya menerima surat dari orang tua Erri, Suharijono tertanggal 15 September 2015 ditujukan kepada Walikota Surabaya.

Inti surat tersebut, lanjut dia, menyampaikan permohonan kepada walikota untuk membantu upaya pencarian Erri. Menindaklanjuti hal tersebut, Pemkot telah menempuh sejumlah upaya. Di antaranya, berkoordinasi dengan jajaran samping, dalam hal ini pihak kepolisian. Selain itu, Pemkot juga telah membangun komunikasi dengan kedutaan besar Indonesia di Kucing, Malaysia. Pasalnya, dari hasil pelacakan terakhir, Erri sempat teridentifikasi berada di Pontianak dan dikabarkan ada kemungkinan menyeberang ke wilayah Malaysia.

Terkait Gafatar, Soemarno mengatakan, sejatinya ormas tersebut sudah eksis di Kota Pahlawan sekitar 2012-2013an. Berdasar pantauan Bakesbangpol & Linmas, aktivitas Gafatar sejauh ini lebih banyak berupa kegiatan berkelompok, seperti kerja bakti, pembagian sembako, jalan sehat dan sebagainya."Secara fisik sangat sulit mengidentifikasi anggota Gafatar. Tapi, ciri-ciri saat mereka melaksanakan kegiatan formal dapat diketahui dengan seragam khas berwarna oranye disertai lambang Gafatar matahari terbit," terang pejabat kelahiran Nganjuk saat dijumpai di kantornya, Rabu (13/1).

Menurut Soemarno, keberadaan Gafatar jelas-jelas ilegal karena tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri. Dengan demikian, sesuai aturan, ormas yang tidak terdaftar tidak mendapat pelayanan dari pemerintah maupun pemerintah daerah. Menyikapi hal tersebut, Pemkot mengeluarkan surat edaran tertanggal 1 April 2015 yang ditandatangani Asisten Pemerintahan Yayuk Eko Agustin. Isinya, menekankan kepada seluruh camat dan lurah agar tidak memberikan fasilitas serta tidak melibatkan ormas Gafatar dalam kegiatan-kegiatan apa pun di lingkup Pemkot.

Seiring booming-nya pemberitaan terkait Gafatar di media massa, Soemarno meminta warga tetap tenang dan tidak resah. Dia menghimbau masyarakat lebih waspada saat bergabung pada suatu kelompok. Pria berkumis tebal ini juga berharap orang tua mengawasi aktivitas anaknya, sebab tidak jarang rekrutmen organisasi yang menyimpang menyasar individu usia muda."Pahami dulu ideologi suatu organisasi. Pastikan tidak menyimpang dari ajaran agama yang diakui di Indonesia. Di sisi lain, kami akan mengmaksimalkan peran camat, lurah hingga RT dan RW untuk mengawasi masing-masing wilayah. Bilamana ada penyimpangan atau indikasi pelanggaran aturan akan segera dilaporkan," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Terima Rombongan DPRD DIY, Ketua DPRD Ajak Kunjungi Rumah Bung Karno

Mediabidik.com - Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono menerima kunjungan Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (4/2/2020) Kedua belah pihak mendiskusikan sinergi DPRD dengan media massa dalam memperkuat Demokrasi Pancasila. Turut dalam rombongan DPRD DIY adalah puluhan wartawan dari berbagai media massa.  Dalam kunjungan itu, tamu dari Kota Gudeg juga singgah dan melihat rumah kelahiran Bung Karno di Peneleh. Juga, rumah peninggalan HOS Tjokroaminoto, tempat indekos Soekarno muda bersama tokoh-tokoh pergerakan yang lain.  "Kota Surabaya dan Yogyakarta punya kesamaan. Surabaya tempat Bung Karno lahir, 6 Juni 1901, yang kemudian menjadi Bapak Bangsa sekaligus Presiden ke-1 Republik Indonesia. Dan, Yogyakarta tempat kelahiran Presiden ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri," kata Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya. Rombongan DPRD DIY dipimpin Eko Suwanto, Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan. Men...