Skip to main content

Komisi E Desak Dinkes Jatim Perketat Ijin Pengobatan Alternatif

SURABAYA ( Media Bidik )  – Maraknya pengobatan alternatif di Jawa Timur harus ditertibkan karena banyak pengobatan alternatif tidak bisa dipertangungjawabkan, apalagi Provinsi Jawa Timur baru memiliki Perda SKP ( Sistem Kesehatan Provinsi) salah satu komponennya aturan Perda tersebut mengatur tentang pengobatan - pengobatan alternatif dan klinik yang berpraktek di wilayah Jawa Timur harus mendapatkan ijin dari Dinas kesehatan Jawa Timur dan pihak Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota di Jatim.

Menurut Dr.Benyamin Kristiant Mars Anggota Komisi E DPRD Jatim membidangi Kesehatan menegaskan bahwa dalam waktu dekat perijinan pengobatan alternatif harus di perketat, hal ini dilakukan sebagai antisipasi tindakan mal praktek seperti kejadian pengobatan alternatif yang terjadi di Jakarta hingga menewaskan pasien, apalagi sekarang era Masyarakat Ekonomi Asean ( MEA) telah berlangsung." Jika ini tidak di tertibkan,maka di kawatirkan akan masuk semua pengobatan alternatif asing baik sistem pengobatannya maupun dokter asing yang kemampuannya perlu di pertanyakan ," terang dr.Beny.

Komisi E juga menghimbau kepada masyarakat apabila mencurigai jika ada pengobatan alternatif  yang tak mengantongi ijin dari Dinas Kesehatan untuk segera melaporkan ke Dinkes setempat atau para wakil rakyat di DPRD Jatim," Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim Sudah memiliki Perda SKP maka pihaknya berharap kepada pengobatan alternatif dan klinik segera mengajukan ijin ke Dinas kesehatan di kabupaten/Kota setempat," paparnya.

Politisi Gerindra sekaligus berprofesi sebagai dokter tersebut  mengingatkan kepada masyarakat apabila berobat ke alternatif  pilihlah pengobatan alternatif yang sudah berijin ," Saya pernah mendapati seorang pasien penderita batu ginjal yang berobat, menurut pengakuan pasien batu ginjal telah diambil tanpa operasi, namun setelah saya lakukan Ultra Sono Grafi (USG) ternyata batu ginjal masih ada, artinya pasien tersebut telah di tipu oleh alternatif ," ungkap mantan direktur  RS William Both ini.

Ditegaskan Beny, masyarakat agar berhati -hati terhadap alternatif yang hanya mengejar profit saja tanpa memikirkan kesembuhan pasien apalagi sampai berdampak buruk bagi pasien, maka itu dirinya mendesak kepada Dinas terkait yang mengeluarkan perijinan untuk melakukan pengetatan dan penertiban supaya tidak lagi dijumpai pengobatan alternatif asal praktek saja, mengingat Pemprov Jatim sudah memiliki Perda SKP.( rofik )

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...