Skip to main content

BPN Tidak Takut Ancaman Warga

SURABAYA (Media Bidik) - Ancaman warga Kedurus yang akan melaporkan BPN Surabaya dan PT AGRA ke DPRD kota Surabaya terkait pengukuran tanah BTKD yang masih bersengketa antara warga Kedurus dan PT AGRA seluas 76.800 m2 di wilayah kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya yang di duga cacat hukum dan rawan rekayasa.

Pasalnya tindakan BPN Surabaya dan PT AGRA selaku pengembang disinyalir telah mengabaikan surat rekomendasi  BPN Surabaya No:500.1-6126, yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus Tahun 2000 perihal status tanah ganjaran kelurahan Kedurus yang menyatakan" Bahwa tanah BTKD seluas 76.800 m2 tidak bisa diproses ( masih bermasalah) dan Surat rekomendasi  DPRD kota Surabaya No:593/105/402.04/2000, tanggal 11 Februari Tahun 2000 yang  menyatakan" Bahwa telah ditemukan cacat hukum dan ada unsur rekayasa dalam proses pelepasan tanah ganjaran,

Seperti yang diungkapkan Eko selaku Kordinator warga mengatakan,"Kita akan melaporkan masalah tersebut ke DPRD kota Surabaya, agar segera menindaklanjuti permasalahn tersebut sesuai dengan surat rekomendasi  DPRD kota Surabaya No:593/105/402.04/2000, tanggal 11 Februari Tahun 2000 bahwa tana tersebut cacat hukum, saat ini kita bersama warga sedang melakukan pemantapan,"ungkapnya, Rabu(6/1).

Sementara itu Kepala BPN Surabaya Samsul Hidayat saat dikonfirmasi mengaku tidak takut dengan laporan warga karena menurutnya BPN melakukan pengukuran berdasarkan persetujuan warga,"Kita tidak takut dengan ancaman warga, silakan kalau warga mau melaporkan hal tersebut ke DPRD kota Surabaya, karena BPN tidak mungkin berbuat arogan dan kita selalu terbuka soal informasi tersebut, karena kita melakukan pergukuran berdasarkan persetujuan dari warga Kedurus, kalau ingin informasi jelasnya lagi silakan datang,"tegasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...