Skip to main content

BPN Tidak Takut Ancaman Warga

SURABAYA (Media Bidik) - Ancaman warga Kedurus yang akan melaporkan BPN Surabaya dan PT AGRA ke DPRD kota Surabaya terkait pengukuran tanah BTKD yang masih bersengketa antara warga Kedurus dan PT AGRA seluas 76.800 m2 di wilayah kelurahan Kedurus kecamatan Karang Pilang Surabaya yang di duga cacat hukum dan rawan rekayasa.

Pasalnya tindakan BPN Surabaya dan PT AGRA selaku pengembang disinyalir telah mengabaikan surat rekomendasi  BPN Surabaya No:500.1-6126, yang dikeluarkan tanggal 13 Agustus Tahun 2000 perihal status tanah ganjaran kelurahan Kedurus yang menyatakan" Bahwa tanah BTKD seluas 76.800 m2 tidak bisa diproses ( masih bermasalah) dan Surat rekomendasi  DPRD kota Surabaya No:593/105/402.04/2000, tanggal 11 Februari Tahun 2000 yang  menyatakan" Bahwa telah ditemukan cacat hukum dan ada unsur rekayasa dalam proses pelepasan tanah ganjaran,

Seperti yang diungkapkan Eko selaku Kordinator warga mengatakan,"Kita akan melaporkan masalah tersebut ke DPRD kota Surabaya, agar segera menindaklanjuti permasalahn tersebut sesuai dengan surat rekomendasi  DPRD kota Surabaya No:593/105/402.04/2000, tanggal 11 Februari Tahun 2000 bahwa tana tersebut cacat hukum, saat ini kita bersama warga sedang melakukan pemantapan,"ungkapnya, Rabu(6/1).

Sementara itu Kepala BPN Surabaya Samsul Hidayat saat dikonfirmasi mengaku tidak takut dengan laporan warga karena menurutnya BPN melakukan pengukuran berdasarkan persetujuan warga,"Kita tidak takut dengan ancaman warga, silakan kalau warga mau melaporkan hal tersebut ke DPRD kota Surabaya, karena BPN tidak mungkin berbuat arogan dan kita selalu terbuka soal informasi tersebut, karena kita melakukan pergukuran berdasarkan persetujuan dari warga Kedurus, kalau ingin informasi jelasnya lagi silakan datang,"tegasnya.(pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...