Skip to main content

Komisi B DPRD Jatim usulkan Regulasi kendalikan harga kebutuhan pokok

SURABAYA ( Media Bidik) - Pasca penurunan harga Bahan Bakar Minyak ( BBM) turun pada awal tahun 2016 ,semestinya harga kebutuhan bahan pokok ( Sembako) harus mengikuti turun, namun faktanya di lapangan telah berkata lain, justru penurunan harga BBM tidak di ikuti turunnya harga sembako.

Dra.Hj. Aisyah Lilia Agustina,MSI Anggota Komisi B yang membidangi Perekonomian menilai sampai saat ini pemerintah tidak memiliki aturan atau sebuah regulasi guna mengendalikan harga kebutuhan pokok, sehingga situasi ini selalu dimanfaatkan oleh ulah pedagang atau tengkulak di pasaran." Sudah saatnya pemerintah ikut memikirkan kondisi dilapangan akibat ulah pedagang nakal yang seenaknya menaikkan harga tanpa melihat kondisi perekonomian masyarakat yang saat ini bisa dikatakan sedang melemah," terang nya di gedung DPRD Jatim, Kamis( 14/1).

Politisi Fraksi PKB ini menegaskan, Ia melihat terjadi adanya disparitas antara petani dan tengkulak yang selalu merugikan pihak petani dan ini harus benahi dan bila perlu di putus mata rantai supaya petani tak selalu dirugikan." Kita lihat  seperti di daerah Nganjuk yang terkenal produsen bawang merah ,kita ketahui harga bawang merah dari petani dipatok harga Rp 6 ribu/kg,tetapi kalau di jual dipasaran bisa mencapai Rp15ribu sampai Rp 20 ribu/kg,itu artinya terjadi disparitas harga yang sangat merugikan bagi petani," jelasnya.

Karena itu, komisi B mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu adanya sebuah Regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) untuk mengendalikan harga kebutuhan bahan pokok di pasaran ,"Dengan begitu para pedagang atau tengkulak nakal tidak bisa lagi memainkan harga sembako semaunya," ucap Asyah yang selalu aktif pantau harga sembako di pasaran.( rofik )
     
      

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...

Oknum Staf Kecamatan Dukuh Pakis Pungli KTP, KK dan Akte Kelahiran Rp 8.2 Juta

SURABAYA (Mediabidik) – Mahalnya biaya untuk pengurusan KTP, KK dan Akte Kelahiran, itulah yang terjadi di kecamatan Dukuh Pakis Surabaya yang dialami oleh Sri Wulansari warga asal Kediri. Hanya ingin pindah tempat menjadi warga Surabaya dia harus mengeluarkan biaya Rp 8.2 juta kepada oknum staf kecamatan Dukuh Pakis yang bernama Sugeng, hanya menulis nama, alamat, tempat tanggal lahir dan nama orang tua di kertas kosong dia sudah mendapatkan KTP dan KSK Surabaya tanpa harus membawa surat pindah tempat dari Dispenduk Capil Kediri. Hal itu disampaikan Andi kerabat dari Sri Wulandari saat ditemui di kantor Humas pemkot Surabaya, Selasa (5/12) mengatakan, hanya dengan menyerahkan nama, tempat tanggal lahir dan orang tua sudah dapat KTP dan KSK Surabaya. "Untuk data cabut bendel dari Dispenduk capil dari Kediri tidak perlu, cukup hanya mengisi data nama, tempat tanggal lahir dan nama orang tua, janjinya seminggu jadi, ternyata sebulan lebih baru jadi. Untuk pembua...