Skip to main content

Tekan Covid di Malang Raya, Legislator Demokrat Minta Pemerintah Maksimalkan Pelayanan Rumah Sakit


Mediabidik.com
- Anggota DPRD Jatim Dr.Agus Dono Wibawanto minta Pemerintah untuk memaksimalkan rumah sakit yang dikelola perguruan tinggi di kota Malang untuk menangani pasien Covid-19. Kebijakan itu perlu dilakukan untuk menekan angka kematian akibat pandemi Covid 19 di kota Malang yang masih cukup tinggi.

"Untuk menampung tingginya pasien Covid 19 pemerintah harus memanfaatkan rumah sakit tipe B dan rumah sakit yang ada yang dikelola oleh perguruan tinggi di kota Malang. Disitu ada rumah sakit yang dikelola Universitas Muhammadiyah, Brawijaya (Universitas Brawijaya) dan Unisma, tentunya itu bisa membantu untuk menekan angka kematian yang cukup tinggi," katanya, Senin (16/8/2021)

Dikatakan Agusdono, pemerintah pusat harus mengucurkan anggaran untuk meningkatkan kapasitas dan peralatan rumah sakit tipe B dan yang dikelola kampus tersebut.

Agar fasilitas yang ada dan kapasitasnya bisa menampung lebih banyak pasien Covid 19 dan bisa melakukan tindakan medis maksimal, jika pasien Covid 19 datang dalam kondisi parah.

"Juga harus dibangun Rumah Sakit lapangan agar jika terjadi pasien yang tinggi maka semuanya akan tertampung dan terlayani sehingga pasien bisa segera mendapatkan tindakan medis," tambah politisi Partai Demokrat itu.

Agusdono menilai, tingginya angka kematian yang ada di Malang Raya tersebut disebabkan karena selama ini pasien Covid 19 yang ada di sekitar Malang datang ke rumah sakit tersebut.
 
Hal itu karena di kota Malang terdapat rumah sakit tipe A yaitu RS Saiful Anwar. Selain itu, wikayah Malang Raya menjadi kota pariwisata sehingga mobilitas masyarakat yang ada di wilayah itu cukup tinggi.

Anggota Komisi C tersebut berharap agar masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan,  supaya penularan Covid 19 bisa ditekan dan pandemi segera bisa berakhir.

"Kota Malang sebagai Kota transit pariwisata dan pendidikan walaupun banyak penyekatan semua warga Malang akan ke Malang," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...