Skip to main content

Gelar Lomba TikTok, AMPG Jatim Ajak Pemuda Tetap Kreatif Perangi Covid-19


Mediabidik.com
- Kreatifitas anak muda di Jawa Timur rupanya beragam dan inovatif di tengah Covid-19. Hal ini dibuktikan dengan adanya kompetisi TikTok yang digelar Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Provinsi Jatim bertema "Merdeka Sekali Lagi, Bebaskan Indonesia dari Corona".

Partisipasi peserta sangat tinggi dengan diikuti oleh 250 pemuda kreatif Jawa Timur meski dalam kondisi pandemi, semangat pemuda Jawa Timur tak tertandingi untuk menyuarakan kepada masyarakat tentang Kemerdekaan Indonesia ke-76 di masa sulit ini melalui video yang diunggah di TikTok Golkar Jatim (@golkarjatim).

"Semangat anak anak muda Jawa Timur untuk memeriahkan kemerdekaan, sekaligus keinginan untuk merdeka dari covid-19 sangatlah tinggi," ungkap Jena Sarita yang merupakan Ketua Pelaksana TikTok Competition ini, Selasa (31/8/2021).

Jena juga menjelaskan bahwa kesuksesan ini melanjutkan kompetisi TikTok yang diselenggarakan AMPG JATIM di tahun sebelumnya, Jena tertantang untuk lebih memeriahkan kembali kompetisi TikTok di tahun 2021 ini walaupun adanya PPKM tidak menyurutkan semangat untuk menyukseskan acara.

Ketua PD AMPG Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika mengungkapkan bahwa antusiasme pemuda Jatim dari 250 video yang dilihat dalam lomba TikTok ini sangat luar biasa dan inovatif dalam berkarya.

Pranaya Yudha yang juga anggota DPRD Jatim ini menjelaskan bahwa anak muda di Jatim sangat peduli terhadap bangsa Indonesia. "Melalui karyanya bisa mengajak masyarakat untuk memeriahkan Kemerdekaan RI Ke-76," jelas Pranaya Yudha.

Dalam pengumuman pemenang TikTok competition ini juga dihadiri Ketua DPD Partai Golkar Jatim, M.Sarmuji, yang juga merupakan anggota fraksi Golkar DPR RI.

Dalam sebuah kompetisi selalu terdapat pemenang, 17 pemenang terpilih akan mendapatkan hadiah dengan total Rp.19,45 juta. Selain itu, ada give away pulsa senilai Rp. 100 ribu untuk pemirsa live streaming yang beruntung. 

Pengumuman kemenangan lomba TikTok dilakukan secara virtual yaitu melalui zoom dan Youtube Streaming Golkar Jatim TV. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...