Skip to main content

Soal Insentif Pemulasaran Covid-19 di Jember, Dewan Jatim Sebut Tidak Etis


Mediabidik.com -
Bupati Jember, Hendy Siswanto sebelumya dikabarkan menerima insentif pemakaman jenazah COVID-19. Jumlahnya pun fantastis, mencapai Rp 70,5 juta. Jumlah insentif itu, ia terima berdasarkan hitungan kasus kematian warga akibat COVID-19 di Jember.

Namun, karena persoalan dana insentif itu kemudian menjadi sorotan banyak pihak dan bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada akhirnya Bupati mengembalikannya kepada Kas Daerah.

Anggota Komisi D DPRD Jawa Timur, Martin Hamonangan berpendapat, meski secara hukum keberadaan honor kegiatan pemakaman sah alias legal, namun ini lebih menyangkut pada persolaan etika. Apalagi, seorang Bupati telah mendapatkan honor sebagai penyelenggara negara

"Meski masalah aturan dan hukumnya clear tapi ini pada persoalan etika. Etikanya ya tentu dari rasa keadilan. Bagaimana dalam menjalankan tugas itu kita sebagai ASN, penyelenggara negara, harusnya ya tidak mendapatkan imbalan apa-apa lagi," kata Martin Hamonangan di Gedung DPRD Jatim, Senin (30/8/2021).

Menurutnya, di tengah pandemi sekarang, seharusnya seorang Bupati lebih peka terhadap kondisi masyarakatnya. Meski secara aturan honor insentif pemakaman itu legal, tapi seharusnya seorang kepala daerah juga melihat dari sisi substansinya.

"Aturan clear tapi substansi atau semangat aturannya itu bagaimana. Artinya begini, jangan-jangan nanti ada semacam double account. Ini nanti ranahnya BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) tentunya," tegasnya.

Terlebih pula, Martin menyebut, dalam menjalankan tugas sebagai Kepala Daerah, Bupati telah menerima honor, bahkan tunjangan representasi serta operasional. Oleh karenanya, ia menilai, bahwa aturan insentif pemakaman untuk Bupati beserta pejabat lain, perlu dikaji lebih mendalam.

"Karena dalam menjalankan tugas Pak Bupati juga sudah ada tunjangan representasi, atau tunjangan berupa operasional Bupati. Kemudian dalam pemakaman itu ada lagi honor lagi. Nah, itu perlu dilihat lagi apakah ini sifatnya ada double account," ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Walaupun secara legalitas aturan itu sah, Martin pun kembali menyatakan, bahwa seharusnya masih banyak hal yang harus dikaji dan didalami. Utamanya dari segi etika serta rasa keadilan.

"Di tengah-tengah masyarakat harusnya ada kepekaan lah. Kita semua lagi (susah), namanya masyarakat harus melihat dari ukuran masyarakat apakah adil atau tidak. Itu menurut saya dari sisi keadilannya," tandasnya.

Sebagai informasi, dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2020 disebutkan, bahwa insentif dapat diberikan kepada tenaga kesehatan atau medis, tenaga penyidik (investigator) korban terpapar covid-19, tenaga relawan, dan tenaga lainnya.

Pemberian insentif itu disesuaikan dengan standar harga satuan yang ditetapkan kepala daerah. Dengan demikian, kepala daerah dan pejabat lainnya yang tidak tercantum dalam Inmendagri tersebut tidak sepatutnya menerima honor atau insentif. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...