Skip to main content

Ikut Pelatihan TRCC, PKS Jatim Maksimalkan Bantu Penanganan Covid-19


Mediabidik.com
- Kontribusi PKS membantu masyarakat di tengah pandemi Covid-19 seringkali dilakukan dengan terjun langsung kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Untuk itulah DPP PKS menggelar Pelatihan Tim Respon Cepat Covid-19 (TRCC) pada Sabtu dan Ahad (31/7 dan 1/8). Kegiatan ini diikuti seluruh satgas pengendalian dampak Covid-19  di seluruh Indonesia termasuk DPW PKS Jatim. 

Kegiatan yang digelar melalui zoom dan kanal youtube PKS TV ini menghadirkan beberapa nara sumber diantaranya dr Wahyu D Atmojo.

dr Wahyu D Atmojo, salah satu nara sumber yang saat ini aktif di bagian instalasi kedokteran Forensik di RS Moewardi Solo menyampaikan apresiasinya kepada tim Satgas pengendalian dampak Covid-19 yang dibentuk PKS. 

"Alhamdulillah saya melihat sejak awal bagaimana PKS ini membuat tim khusus Covidnya. Sekarang jauh lebih terorganisir. Mudah-mudahan PKS terus bisa memberikan warna," harapnya. 

Ia kemudian menceritakan bagaimana perjumpaan awalnya dengan Tim Satgas Covid-19 PKS ini. Perjumpaannya dengan PKS pada saat kematian pertama pasien Covid-19. 

Saat kematian pertama di Solo, dokter Wahyu mengaku masih belum tahu bagaimana menangani pemakaman pasien yang meninggal karena Covid, karena semua keluarganya harus isolasi mandiri. 

"Saat itu kami kita berpikir untuk membentuk relawan. Kami mencari orang yang sudah punya keberanian untuk bertindak. Yang langsung terpikir dalam benak saya ya PKS dan Tim SAR," katanya. 

Ia kemudian merekrut sekitar 20 orang dan bekali pelatihan pencegahan penularan penyakit infeksi, saat itu. Tim dibentuk dengan cepat dan langsung action untuk memakamkan. Alhamdulillah sekarang dipertemukan dengan kembali dengan PKS di forum ini," ujarnya. 

Ketua bidang Kesejahteraan Sosial (Kesos) DPW PKS Jatim dr Jojok Santoso SpPD FINASIM mengapresiasi kegiatan ini. Menurutnya, Satgas pengendalian dampak Covid-19 di wilayah dan daerah harus terus diingatkan tentang pentingnya aspek pencegahan saat membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. 

"Acara ini sangat bermanfaat untuk pembekalan bagi TRCC daerah dan kecamatan, karena background pendidikan relawan PKS yang sangat beragam," katanya.

Ia kemudian menyimpulkan beberapa catatan penting dari materi pelatihan, antara lain pentingnya aspek preventif/pencegahan dengan selalu menekankan prokes 6M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, menghindari keramaian, menghindari makan bersama, mengurangi mobilitas. 

"Yang juga sangat penting untuk diketahui adalah sikap dan perilaku seseorang yang konfirmasi tanpa gejala dan konfirmasi dengan kategori ringan. Dua kategori ini cukup isoman dan tidak perlu panik. Monitoring mandiri selama isoman harus diketahui dan dipahami. Jika saturai dibawah 95 segera ke RS atau faskes yg tersedia, jangan menunggu saturasi oksigen dibawah 90," jelasnya. 

Dokter Jojok kemudian menjelaskan tentang bagaimana TRRC DPW PKS ini bergerak.  

"Semuanya bekerja bersama  dan berjalan sangat aktif mengawal para anggota dan masyarakat yang terpapar."

"Alhmdulillah, di semua daerah di Jatim, kegiatan itu sudah berjalan lancar. Sampai kemudian DPP mengordinir semua TRRC ini, agar lebih optimal dalam penanganan dan pemantauan," kata Jojok. 

Senada Ketua DPW PKS Jatim Irwan Setiawan menjelaskan, dalam kegiatan Pelatihan Tim Respon Cepat Covid-19 yang digelar DPP PKS itu, DPW PKS Jatim diwakili oleh pimpinan Satwil Jatim sebanyak 21 orang, dari Satda PDC  sebanyak 342 orang, TRCC Wilayah 9 orang, dan TRCC daerah 189 orang. 

Irwan juga mengajak generasi muda dan milenial untuk menjadi berpartisipasi dengan menjadi relawan yang tergabung dalam TRCC utamanya TRCC ditingkat kecamatan.

"Alhamdulillah, kami berharap kegiatan ini menyemangati  teman-teman  yang terjun ke lapangan dan menguatkan pelayanan PKS pada masyarakat dengan membantu langsung masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 ini," harap pria 45 tahun ini. 

"Materinya luar biasa, salah satunya TRCC dilatih tentang protokol isolasi mandiri, operasionalisasi ambulan, dan tata cara pemulasaraan jenazah terpapar covid19," pungkas Kang Irwan. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...