Skip to main content

Sering Jadi Korban Vandalisme, PDIP Jatim Instruksikan Kader di Daerah Lapor Polisi


Mediabidik.com -
Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi mengatakan pihaknya menginstruksikan seluruh kadernya untuk melaporkan vandalisme terhadap lambang partai jika didaerah ditemukan.

"DPD PDIP Jatim sudah melaporkan maraknya vandalisme terhadap PDIP misalnya di kantor partai dan beberapa tempat yang lain dimana vandalisme tersebut menyangkut pengurus partai hingga petugas partai," ungkap pria kelahiran Medan ini saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (25/8/2021).

Atas laporan tersebut, kata pria yang juga ketua DPRD Jatim ini, DPP PDIP memerintahkan untuk menyelesaikannya diranah hukum," Salah satu contoh vandalisme yang dialami PDIP di Jatim di kantor DPC PDIP kabupaten Pacitan. Saat ini biro hukum PDIP Jatim sudah melakukan proses pelaporan kepada pihak kepolisian atas vandalisme tersebut. Dan Alhamdulillah pihak kepolisian menindak lanjuti laporan tersebut," jelasnya.

Diungkapkan oleh Kusnadi, kedepan kasus vandalisme yang dihadapi PDIP di Jatim merupakan pembelajaran seluruh kader termasuk pengurus PDIP untuk memperhatikan lambang-lambang partai." Kantor DPC di daerah jangan dibiarkan kosong. Apalagi saat ini masa pandemi covid-19," jelasnya.

Kasus vandalisme di Jatim yang dialami PDIP, sambung Kusnadi, bisa saja dilakukan oleh orang-orang yang kecewa karena aspirasinya tak tersampaikan. " Misalnya saja mereka itu ingin mengadu masalahnya, lalu dating ke kantor DPC PDIP. Namun, tak ada orangnya hingga akhirnya merusak atau mencoret-coret lambang partai yang ada dikantor DPC PDIP di daerah,"jelasnya.

Sekedar diketahui, Kantor DPC PDI Perjuangan Pacitan jadi korban vandalisme. Kantor partai berlogo banteng di jalan W.R. Supratman, kelurahan Sidoharjo, Pacitan, itu dicoret-coret tangan tak bertanggung jawab, Jumat petang (20/8/2021). Cat putih bertuliskan kata "PKI" disemprotkan di beberapa tempat. Coretan bernada serupa dengan menyebut nama presiden juga ditorehkan di tembok pom mini dekat kantor DPC.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...