Skip to main content

HUT ke-23 PAN Jatim Intruksikan Kader Tebar Kebaikan Perbanyak Kegiatan Sosial


Mediabidik.com
- Partai Amanat Nasional (PAN) tengah memperingati Hari Ulang Tahunnya (HUT) yang ke-23 tahun. Karena berlangsung di tengah pandemi, maka kesempatan ini dimanfaatkan PAN untuk menebar kebaikan dengan memperbanyak kegiatan sosial.

Ketua DPW PAN Jatim, Ahmad Rizki Sadig mengatakan, sesuai dengan instruksi Ketua Umum dan petinggi partai, maka peringatan HUT ke-23 PAN dilakukan dengan cara mengurangi hal-hal yang menimbulkan perasaan tidak nyaman di tengah masyarakat. 

"Kita memperbanyak kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan membantu kesulitan masyarakat di sela-sela pandemi. Dengan semua kegiatan yang dilakukan sesuai karakteristik dan kemampuan daerahnya masing-masing," kata Ahmad Rizki Sadiq saat perayaan HUT ke-23 PAN di rumah PAN Jatim, Jalan Raya Darmo Kali Surabaya, Senin (23/8/2021).

Menurutnya, hal ini sebagaimana dengan tangline yang diusung PAN pada peringatan HUT ke-23 tahun ini. Yakni, Menebar Kebaikan, Menggapai Kebahagiaan, Pasti Ada Jalan. "Saya kira itu adalah salah satu tagline yang ingin diberikan PAN," katanya.

Meski begitu, pihaknya mengakui, apa yang dilakukan DPW PAN Jatim memang tidak serta merta dapat menyelesaikan langsung problematika masyarakat. Tapi, sebagai salah satu insan politik dan pilar demokrasi, maka PAN berkomitmen untuk terus hadir di tengah-tengah masyarakat.

"Saya kira ini bagian dari upaya yang bisa kita lakukan. Apa yang dilakukan oleh PAN belum tentu bisa menyelesaikan problematika. Tapi sebagai salah satu insan poltik dan pilar demokrasi, PAN Jawa Timur berkomiteman berada di tengah-tengah masyarakat sekecil apapun," tuturnya.

Dalam peringatan ke-23 tahun, PAN melakukan 9.900 agenda kebaikan untuk menggapai kebahagiaan masyarakat. Salah satu di antaranya yakni, mendukung program pemerintah dengan melaksanakan percepatan vaksinasi, membagikan paket sembako, vitamin, santunan anak yatim korban Covid-19 dan fakir miskin.

"Kemudian kita juga akan mendistribusikan 2 juta paket kuota data kepada seluruh siswa-siswa atau pelajar. Mulai dari PAUD, hingga perguruan tinggi dan pasca sarjana, termasuk para pengajar," ungkap Ahmad Rizki Sadiq.

Bahkan, pihaknya mengaku, saat ini terus mengupayakan agar tenaga kesehatan (nakes) maupun petugas pemakaman lebih mendapatkan perhatian. Sebab, mereka merupakan salah satu garda terdepan dalam penanganan Covid-19.

"Selain vaksinasi kita juga memperhatikan tenaga-tenaga kesehatan dan pemakaman. Itu juga pikirkan agar mendapat perhatian di tengah-tengah masyarakat," tandasnya. (rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...