Skip to main content

Gus Mufa : Optimalkan Dulu Serapan Belanja, Baru Move On


Mediabidik.com
-  Anggota Pansus RPJMD Jatim Muhammad Fawait mengatakan pihaknya berharap agar gubernur Khofifah mengoptimalkan dulu penyerapan belanja pemerintah baru kemudian mengajak semua orang bisa move on. 

Dijelaskan olehnya, saat ini,instrument yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Jatim misalnya investasi,  eksport dan import, konsumsi mengalami penurunan.

"Salah satu yang diharapkan untuk menyelamatkan pertumbuhan ekonomi yang ujungnya pengentasan kemiskinan dan terciptanya lapangan kerja adalah government expenditure atau pengeluaran pemerintah,"ungkap nya,  Jumat (13/8/2021).

Pria yang juga bendahara Gerindra Jatim ini mengatakan dirinya melihat pengeluaran atau belanja pemerintah belum optimal sampai bulan Agustus 2021 dimana menurut keterangan eksekutif belanja baru dilakukan sebanyak kisaran 50 persen.

"Tentunya menurut hemat saya di bulan Agustus harus bisa belanja lebih, tentunya dikhususkan pada padat karya. Pasalnya, sekarang ini banyak korban PHK dan pengangguran. Kalau saat ini dilakukan padat karya, tentunya akan menguranginya terutama di pedesaan," jelas pria yang juga Presiden Laskar Sholawat ini.

Pria yang akrab dipanggi Gus Mufa ini menjabarkan dari government expenditure ini, Pemprov harusnya bisa membantu menyelamatkan ekonomi Indonesia.

"Lihat tahun 1998 Indonesia masuk krisis, 2008 terancam krisis dimana yang bisa menyelamatkannya adalah sector usaha menengah kecil. Maka salah satu solusinya adalah membuat pengaduan atau pengawalan bagi UMKM untuk mendapatkan relaksasi dari perbankan misalnya Bank Jatim," lanjutnya.

Tanpa ada bantuan Perbankan, sambung gus Mufa,usaha kecil menengah tersebut akan mati ditengah pandemi covid," jelasnya.

Dari government expenditure ini, kata Gus Mufa, keterlibatan ponpes harus dimaksimalkan oleh Pemprov Jatim. 

"Kita lihat pasti di dekat ponpes perekonomian masyarakat selalu naik. Itu belum dilibatkan sudah bisa meningkatkan perekonomian, apalagi kalau dilibatkan, tentunya akan lebih maksimal lagi pesantren menaikkan perekonomian masyarakat," pungkasnya.(rofik)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...