Skip to main content

Dewan Minta Pemkot Sinkronisasi Data Anak Yatim Piatu Dampak Pandemi


Mediabidik.com
– Pemerintah Kota Surabaya sebaiknya melakukan sinkronisasi dan validasi data anak-anak terdampak pandemi, yang menjadi yatim, piatu, bahkan yatim piatu. Contohnya, data Dinsos sejumlah 359 anak, di dapat dari data yang masuk di pemulasaraan jenazah yang dilakukan di TPU, namun data Dinkes 238 anak, tercatat dari hasil swab positif dan RS.

Hal ini disampaikan Herlina Harsono Njoto anggota Komisi D DPRD Surabaya, yang  mengatakan jika validasi data perlu dilakukan untuk mendapatkan jumlah anak terdampak pandemi yang sebenarnya (akurat).

"Data yang disampaikan Dinkes dan Dinsos bisa saja bertambah, misalnya pada anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat pandemi, tapi tidak melaporkan hasil swab dan dimakamkan di makam warga/makam kampung. RT RW perlu dilibatkan agar Pemkot Surabaya bisa mendapatkan data angka anak terdampak pandemi secara riil," ucapnya. Kamis (26/08/2021)

Politisi perempuan Partai Demokrat ini menyampaikan jika Pemkot Surabaya bisa melakukan penanganan secara cepat dan cermat dengan menggunakan program kegiatan di asrama bibit unggul.

"Tinggal menambahkan jumlah anggaran di program kegiatan tersebut, sehingga dapat menampung/mencukupi kebutuhan anak anak terdampak pandemi," tandasnya.

Namun Herlina juga mendorong agar Pemkot juga memikirkan, bagaimana agar anak anak tersebut tidak perlu harus masuk Asrama Bibit Unggul tapi bisa mendapatkan support anggaran.

Pasalnya, kata Herlina, tempat terbaik bagi pertumbuhan anak-anak adalah dikelilingi orang-orang yang menyayangi, tidak harus di asrama.

Tapi support anggaran untuk anak-anak tersebut merupakan kewajiban pemerintah untuk menyiapkan, sehingga kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan sandang pangan papan mereka tercukupi.

"Batasan perlu diberikan, agar anak-anak yang mendapat intervensi bantuan Pemkot benar-benar warga asli Surabaya yang menetap cukup lama di Surabaya, bukan warga pendatang," pungkasnya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Tiga Alasan Kejaksaan Ajukan Kasasi Atas Vonis Bebas Eks Dirut PT DOK

SURABAYA (Mediabidik) – Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya, Heru Kamarullah, secara tegas menyatakan pihaknya sudah menyatakan secara resmi, untuk mengajukan perlawanan terhadap vonis bebas yang dijatuhkan hakim Pengadilan Tipikor Surabaya terhadap Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS), Riry Syeried Jetta. "Perlawanan dalam bentuk upaya hukum kasasi tersebut sudah resmi kita dinyatakan ke Pengadilan pada Rabu (23/10/2019) lalu," terang Heru, Jumat (25/10/2019) Heru menambahkan, Kasasi atas putusan bebas tersebut dilakukan berdasarkan tiga pertimbangan sebagaimana diatur dalam pasal 253 Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Pertama, terkait peraturan hukum yang tidak diterapkan sebagaimana mestinya. Kedua, untuk menguji kinerja hakim dalam mengadili perkara telah sesuai dengan Undang-Undang apa tidak atau dalam istilah hukum disebut judex facti. Dan yang ketiga, untuk menguji batas kewenangan pe...

Komisi B Minta Pemprov serius sosialisasi dana pinjaman untuk pelaku UMKM

SURABAYA ( Media Bidik) - Jatim sangat apresiasi terhadap Pemprov yang mempunyai program membantu pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Jatim dengan menggelontorkan dana sebesar 400 Miliar di Bank UMKM guna memberikan bantuan kredit lunak kepada para pelaku UMKM di Jatim. Namun Chusainuddin,S.Sos Anggota Komisi B yang menangani tentang Perekonomian menilai Pemerintah provinsi masih kurang serius memberikan sosialisasi kepada masyarakat terutrama pelaku UMKM yang sebenarnya ada dana pinjaman lunak untuk mereka. " Ketika saya menjalankan Reses di Blitar,Kediri dan Tulungagung , banyak masyarakat sana tak mengetahui ada dana pinjaman lunak di Bank UMKM untuk para pelaku UMKM, karena sebenarnya jika Pemprov serius memberikan sosialisasi sampai ke tingkat desa,maka saya yakin masyarakat sangat senang sekali," ucap pria yang akrab dipanggil Gus Udin tersebut. Apalagi menyambut MEA, seharusnya pelaku UMKM sudah mengerti kalau ada dana pinjaman unt...