Skip to main content

Organda Surabaya Terima Taxi Online, Tolak Angkutan Roda Dua (Gojek)

SURABAYA (Mediabidik) – Polemik berkepanjangan antara angkutan umum berbasis aplikasi (Taxi Online) dengan Taxi Konvensional ahkirnya terselesaikan. Melalui peraturan menteri (Permen) Nomor  108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM108). Mengantikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek (PM26).

Peraturan tersebut terbit untuk menjawab kemelut persoalan taksi online dengan taksi konvensional yang belum terselesaikan. Dengan diresmikannya Peraturan Menteri Nomor 108 oleh Kemenhub sebagai payung hukum angkutan umum berbasis aplikasi (Taxi Online), disambut baik oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Kota Surabaya.

Ketua Oraganda Surabaya Sonhaji mengatakan, bahwa terkait peraturan baru yang akan dikeluarkan oleh pemerintah, pihaknya akan mendukung sepenuhnya. " Kami sangat mendukung langkah pemerintah yang mengeluarkan peraturan untuk taksi online, karena selama ini keberadaan mereka bisa dibilang illegal. Dengan peraturan ini ada payung hukum untuk taksi online," ungkapnya. Senin (30/10).

Sohanji melanjutkan, dengan ada peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah ini dapat menata keberadaan taksi online yang selama ini tidak teratur. " Dengan peraturan ini dapat menata taksi online karena selama ini tidak tertata, mulai dari tarif, kuota dan kawasan wilayah," kata Sunhaji.

Menurut Sonhaji selama ini kuota taksi online di Jawa Timur ini sudah mencapai sekitar 15 ribu, dan sudah overload dan tidak sehat dalam persaingan usaha transportasi. " Dalam peraturan yang baru ini bisa membatasi jumlah taksi online yang ada di Jatim, standartnya itu 3500 - 4000 unit," kata Sunhaji.

Permasalah berikutnya terkait, masalah tarif taksi online yang tidak sangat jauh lebih murah dibandingkan dengan taksi konvensional dan ini juga tidak sehat dalam persaingan sehingga tidak konpetitif. Masalah tarif harus juga diatur, harus ada tarif batas bawah dan batas atas sehingga seimbang dengan taksi konvensional, sehingga ada persaingan yang sehat dan kompetitif," kata Sunhaji.

Selain itu, lanjut Sonhaji, masalah kawasan wilayah taksi online, selama ini memang tidak ada yang mengatur masalah wilayah kawasan taksi online. " Dan harus diatur juga masalah wilayah kawasann, dimana taksi online tidak boleh mengambil penumpang ditempat umum, seperti Terminal, Stasiun, Pelabuhan dan Rumah Sakit," kata Sunhaji 

Namun Sonhaji, menolak jika tranportasi online roda dua ini dimasukan kedalam peraturan taksi online yang baru ini, menurut pria keturunan Madura ini karena tranportasi online roda dua ini bukanlah angkutan umum melainkan kendaraan pribadi.

"Kalau roda dua itu dimasukan dalam peraturan angkutan online ini jelas menabrak Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, jika itu disahkan juga, ya harus dirubah undang-undangnya, karena roda dua itu bukan kendaraan angkutan melainkan kendaraan pribadi," katanya.

Menurut Sonhaji, yang sangat berdampak dengan kelangsungan hidup taksi konvensional dan angkutan umum (angkot ) adalah keberadaan angkutan online roda dua. " Yang membuat angkot dan taksi konvensional mati itu angkutan online roda dua, bagaimana pun roda dua itu bukan kendaraan angkutan melainkan kendaraan pribadi,"katanya. (pan)

Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...