Skip to main content

Hanya 13 Partai Yang Terdaftar di KPU

SURABAYA (Mediabidik) - Pendaftaran partai peserta Pemilu telah ditutup, namun ternyata KPU Kab/Kota masih bisa menerima pendaftaran susulan dengan waktu 1 x 24 jam. Artinya hanya sampai hari ini (17/10/2017) pukul 24.00 wib.

Informasi ini disampaikan Komisoner KPU Surabaya, Purnomo Satriyo Pringgodigdo,SH.MH, bahwa pihaknya masih bisa menerima perbaikan berkas dari partai calon peserta Pemilu dengan batas waktu 1 x 24 jam.

 "Ya bener, pendaftaran memang ditutup di tingkat KPU pusat tanggal 16/10/2017 pukul 24.00 wib, tapi sesuai SE masih ada kesempatan sampai hari ini (17/10/2017) pukul 24.00 wib.

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini mengatakan, jika mengacu kepada SE, berkas partai yang telah melakukan pendaftaran ke KPU Surabaya terganjal soal data kesesuaian antara KTP dan KTA.

"Rata rata sih memang tidak sesuainya jumlah KTP dan KTA dengan aplikasi Sipol yang diinput ke KPU RI," ucapnya, selasa (17/10/2017)

Tidak hanya itu, Purnomo juga membagi informasi soal 13 Partai Politik yang telah terdaftar sampai batas waktu yang ditentukan. Partai-partai ini dinilai telah menyerahkan salinan bukti keanggotaan sampai paling tidak 1000 atau 1/1000 dari jumlah penduduk, antara lain:

1. PARTAI PERSATUAN INDONESIA (PERINDO)
2. PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN (PDIP)
3. PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS)
4. GERAKAN PERUBAHAN INDONESIA (GARUDA)
5. PARTAI NASIONAL DEMOKRAT (NASDEM)
6. PARTAI HATI NURANI RAKYAT (HANURA)
7. PARTAI DEMOKRAT (PD)
8. PARTAI GOLONGAN KARYA (GOLKAR)
9. PARTAI AMANAT NASIONAL (PAN)
10. PARTAI KEADILAN DAN PERSATUAN INDONESIA (PKPI)
11. PARTAI BERKARYA
12. PARTAI GERAKAN INDONESIA RAYA (GERINDRA)
13. PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)

Lantas bagaimana dengan PKB? Media ini berusaha menghubungi Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya Syamsul, dan Satuham Sekretaris melalui ponselnya namun masih belum mendapatkan respon. 

Untuk diketahui, sesuai SE no 585/PL.01.1-S/03/KPU/X//2017 tertanggal 16 Oktober 2017, KPU Kota Surabaya juga masih mendapatkan kesempatan untuk menerima berkas partai-partai yang tidak bisa melengkapi berkasnya sampai batas waktu yang ditentukan, itu hanya 3 hari.  

Artinya, partai yang belum melakukan pendaftaran hingga batas waktu ditentukan (belum masuk kategori sesuai-red), maka hanya bisa memberikan berkas datanya dengan batas waktu 3 hari, tetapi tidak masuk menjadi partai peserta pemilu di wilayah setempat (kab/kota). (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...