Skip to main content

Asisten I Digugat Rp 5 Milliar Oleh Warga Kebraon

SURABAYA (Mediabidik) - Rudi Marudut warga Kebraon Surabaya mengugat perdata Asisten 1 Pemkot Surabaya Yayuk Eko Agustin, pasca dirinya dilaporkan pidana UU ITE dan ditetapkan tersangka, Kamis (26/10).

Karena hanya melakukan konfirmasi melalui pesan WA terkait konfirmasi informasi Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) program Jasmas murni tahun anggaran 2016. Rudi marudut warga Jalan Kebraon Surabaya ditetapkan sebagai tersangka, dampak dari status tersangka tersebut orang tua penggugat (Rudi-red) yang bernama Nonner (70) langsung shok dan meninggal setelah sempat dirawat di rumah sakit," Karena shok, ibu saya meninggal, dan itu yang membuat saya melakukan gugatan," ujar Rudi Marudut.

Dalam sidang gugatan tersebut, sebelumnya saat mediasi pertama tergugat (Yayuk) tidak hadir dan mengirim Biro Hukum Pemkot Surabaya, namun Majelis Hakim Pujo Saksono menolak dan minta Prinsipal (Tergugat) datang sendiri," Ini gugatan atas nama pribadi bukan instansi kedinasan, tolong prinsipalnya yang hadir sendiri," ujar Pujo.

Hal yang sama juga terjadi, pada sidang mediasi kedua, Kamis (26/10/2017), Tergugat kembali tidak hadir dan hanya diwakili kuasa hukumnya," kalian ini gimana, saya sudah bilang sebelumnya Prinsipalnya yang datang, bukan diwakilkan. Sudah sidang saya tutup," perintah Hakim Pujo.

Sementara kuasa hukum penggugat, Viktor A Sinaga merasa heran dengan tindakan Asisten 1 Pemkot Surabaya ini yang langsung main lapor atas konfirmasi penggugat," Saya sayangkan tindakan dari Yayuk yang asal main lapor ke Polrestabes Surabaya, secara tidak langsung laporan itu membuat orang tua Rudy menjadi drop hingga Meninggal Dunia " Terang Viktor.

Diketahui sebelumnya, Asisten I Pemkot Surabaya itu digugat melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh Rudy di PN Surabaya. Rudy menuntut Yayuk mengganti rugi sebesar 5 Miliar atas laporannya pada polisi. " Ya, kami gugat Yayuk menganti rugi sebesar 5 Miliar pada Rudy, biar nanti pengadilan yang memutuskan" Ujar Viktor.

Sementara penggugat Rudy Marudut merasa bingung dengan tindakan Yayuk yang melaporkannya pada Polrestabes Surabaya dengan Laporan dugaan tindak Pidana Undang - undang ITE, gara - gara sebuah pesan pribadi via Watsap yang ia kirim pada Kasubag Pemerintahan Ahmad Yardo Wifaqo. " Bingung saya, padahal itu WA saya kirimkan pribadi pada Yardo, Ini loh mas WA nya" ujar Yardo sambil menunjukkan history konfirmasinya pada Yardo kala itu.

Dalam percakapan WA itu Rudy Menulis permohonan informasi terkait NPHD akan program Jasmas murni tahun anggaran 2016," Ass. Met siang Pak bro, gimana kabarnya mohon info kapan bisa NPHD untuk Jasmas Murni 2017,  Soalnya info dari pusat (Jakarta) yang sudah komunikasi dengan Bu wali & Bu Yayuk langsung, bahwa bu yayuk sudah memerintahkan pak Edy untuk dapat segera menuntaskan jasmas hingga 2017 ini, gimana bro." Tulis dalam Watsap Rudy pada Yardo.

Ironisnya, karena pesan Watsap itu membuat Yayuk mengambil tindakan dengan melaporkan Rudy Marudut pada kepolisian. Pihak penyidik Polrestabes langsung merespon laporan dan menetapkan Rudy sebagai tersangka. Rudy oleh penyidik dijerat dengan pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (3) UURI Nomer 11 tahun 2008 yang diperbarui dengan UURI Nomer 18 Tahun 2016, Tentang ITE. (pan)


Comments

Popular posts from this blog

Dalih Partisipasi Masyarakat, SMAN 8 Surabaya Wajibkan Siswa Bayar Uang Iuran Rp 1,5 Juta

Mediabidik.com - Berdalih iuran partisipasi masyarakat (PM), SMAN 8 Surabaya wajibkan siswa bayar uang iuran pembangunan sekolah sebesar Rp 1,5 juta. Jika tidak membayar siswa tidak dapat ikut ujian. Hal itu diungkapkan Mujib paman dari Farida Diah Anggraeni siswa kelas X IPS 3 SMAN 8 Jalan Iskandar Muda Surabaya mengatakan, ada ponakan sekolah di SMAN 8 Surabaya diminta bayar uang perbaikan sekolah Rp.1,5 juta. "Kalau gak bayar, tidak dapat ikut ulangan," ujar Mujib, kepada BIDIK. Jumat (3/1/2020). Mujib menambahkan, akhirnya terpaksa ortu nya pinjam uang tetangga 500 ribu, agar anaknya bisa ikut ujian. "Kasihan dia sudah tidak punya ayah, ibunya saudara saya, kerja sebagai pembantu rumah tangga. Tolong dibantu mas, agar uang bisa kembali,"ungkapnya. Perihal adanya penarikan uang iuran untuk pembangunan gedung sekolah, dibenarkan oleh Atika Fadhilah siswa kelas XI saat diwawancarai. "Benar, bilangnya wajib Rp 1,5 juta dan waktu terakh...

Dukung Penyelenggaraan Layanan QRIS Trans Jatim, Bank Jatim Raih Penghargaan

SURABAYA|Mediabidik.Com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus bersinergi dengan program-program Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) demi memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat. Salah satu bentuk support Bank Jatim, yaitu memfasilitasi kemudahan pembayaran transportasi bus Trans Jatim.  Berkat pelayanan prima yang diberikan oleh BJTM itu, perseroan berhasil mendapatkan apresiasi berupa piagam penghargaan dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur (Dishub Jatim) atas kerja sama penyelenggaraan layanan pembayaran non tunai melalui QRIS pada sistem E-Ticketing Trans Jatim. Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Dishub Jatim Dr Nyono dan diterima oleh Direktur Kepatuhan Bank Jatim Umi Rodiyah dalam acara Peresmian Operasional bus Trans Jatim Koridor IV (Gresik - Lamongan) dan Trans Jatim Luxury, di Alun-Alun Lamongan, pada Jumat (9/8/2024). Turut hadir juga dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy...

Pj Gubernur Jatim Lepas Atlet Jatim Menuju PON XXI Aceh-Sumut

SURABAYA|Mediabidik.Com - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono optimistis atlet kontingen Jawa Timur (Jatim) dapat membawa pulang gelar Juara Umum dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI 2024 di Aceh-Sumut pada 9-20 September mendatang. Hal tersebut disampaikannya saat melepas Kontingen Jawa Timur di Halaman Gedung Negara Grahadi Surabaya, pada Jumat (30/8/2024) sore.  Pelepasan tersebut ditandai dengan pemakaian jaket dan topi secara simbolis kepada perwakilan atlet dan pelatih oleh Pj Gubernur Adhy. Pj Gubernur Adhy mengatakan, optimisme raihan juara umum di PON kali ini sangatlah realistis. Mengingat pada gelaran PON XX di Papua tahun lalu, Jatim dapat menduduki juara ketiga. "Target tentunya yang terbaik lebih dari PON XX kemarin. Cita-cita kita jelas Juara Umum. Kita akan berjuang sekuat tenaga. Insya Allah nanti kami juga akan membersamai mereka bertanding. Kita doakan semoga Jawa Timur akan memperoleh juara umum atau paling tidak lebih daripada PON ke...